Putusan PN SAMBAS Nomor 6/Pid.Sus/2014/PN.Sbs |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2014/PN.Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | BACHTIAR Als KI ABOK Bin MAHBUpupuk |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moh. Fatkan |
Hakim Anggota | - Immanuel M.p. Sirait, / Indra J. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa BACHTIAR Als KI ABOK Bin MAHBU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " mengedarkan pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan terjamin efektifitasnya serta tidak diberi label ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :a) 1 (satu) Porous Prilis Ammonium Nitrate dalam 3 (tiga) karung putih, Porous Grain Nitrate 1 (satu) karung, tiap berat 25 Kg dengan jumlah seluruh 100 Kg, dimasukkan dalam 4 (empat) kotak susu SGM.b) 1 (satu) unit Kapal Terigas warna hijau putih.c) 1 (satu) unit kendaraan mobil truck dengan Nomor KB 8936 P, warna kuning muda, No. Rangka : FE111E064021, Nomor Mesin : 4D30342565 Tahun 1983 An. Pemilik : DENI J A beralamatkan Jl. Melati RT. 01 RW. VIII Kec. Pemangkat Kab. Sambas.d) 1 (satu) buah kunci beserta gantungan.e) 1 (satu) lembar STNK kendaraan mobil truck dengan Nomor KB 8936 P, warna kuning muda, No. Rangka : FE111E064021, Nomor Mesin : 4D30342565 Tahun 1983 An. Pemilik : DENI J A beralamatkan Jl. Melati RT. 01 RW. VIII Kec. Pemangkat Kab. Sambas.dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam penuntutan perkara atas nama WAHYUDI Als YUDI Bin HUSIN.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/2014/PN.Sbs.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/2014/PN.Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus/2014/PN.Sbs
Pertama : 6/Pid.Sus/2014/PN.Sbs
Statistik4312