Putusan PN MATARAM Nomor 275/PID.B/2013/PN.MTR |
|
Nomor | 275/PID.B/2013/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Bagus Irawan . |
Hakim Anggota | Mh - Abu Achmad Sidqi Amsya, - Hj. Nurul Hidayah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa AKBAR RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENGGELAPAN ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil merk Suzuki, Type GC4154SV APV DLX MT, Jenis MP/MINIBUS, tahun pembuatan 2011, No. Rangka MHYDGEN42VBJ-360431, No. Mesin G15AID-241083, warna abu-abu metalik, No. BPKB I.04697942.O atas nama LISNAWATHY RACHMAN, SH., 1 (satu) buah kursi penumpang bagian tengah sebelah kanan, 1 (satu) set kursi penumpang bagian belakang, 1(satu) lembar STNK atas nama LISNAWATI RACHMAN, SH. dikembalikan kepada saksi Hj. Nur Badjri ; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama AKBAR RACHMAN tertanggal 5 September 2012, 1 (satu) lembar kwitansi tanda penyerahan uang pinjaman tertanggal 24 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh HALIK ABDULLAH Als. ALEX, 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari SUBUHUNURI kepada AKBAR RACHMAN sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 5 September 2012 tetap terlampir dalam berkas ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 275/PID.B/2013/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 275/PID.B/2013/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 473 K/PID/2014
Pertama : 275/PID.B/2013/PN.MTR
Statistik3934