- Menyatakan Terdakwa Damiri Bin Beriman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut barang khusus dan barang berbahaya tidak sesuai dengan persyaratan, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Damiri Bin Beriman tersebut di atas dengan pidana denda sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dari hukuman pidana penjara tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit motor sungai Jasa Kawan mesin merek Mitsubishi 135 PK berikut dokumen;
- Bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 32.000 (tiga puluh dua ribu) liter;
- 14 (empat belas) buah tedmon kotak warna putih kapasitas ukuran 1.000 (seribu) liter;
- 2 (dua) buah tedmon bulat warna orange kapasitas ukuran 10.000 (sepuluh ribu) liter;
- 1 (satu) buah tedmon bulat warna orange kapasitas ukuran 5.000 (lima ribu) liter;
- 1 (satu) unit mesin pompa merek Robin warna kuning;
- Selang ukuran 2 (dua) inchi panjang 50 (lima puluh) meter;
- 1 (satu) lembar surat jalan dari PT.Tata Kurnia Pratama No:03555/TKP-BBM/10-2017 tanggal 18 Oktober 2017 berikut Surat Pengantar Pengiriman Nomor DO:8020653281;
- 1 (satu) lembar surat jalan dari PT.Tata Kurnia Pratama No:03556/TKP-BBM/10/2017 tanggal 18 Oktober 2017 berikut Surat Pengantar Pengiriman Nomor DO:8020653280;
- 1 (satu) lembar surat jalan dari PT.Tata Kurnia Pratama No:03557/TKP-BBM/10/2017 tanggal 18 Oktober 2017 berikut Surat Pengantar Pengiriman Nomor DO:8020653279;
- 1 (satu) lembar Surat Jalan dari PT.Tata Kurnia Pratama No:03558/TKP-BBM/10/2017 tanggal 18 Oktober 2017 berikut Surat Pengantar Pengiriman Nomor DO:8020653278;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 349/Pid.B/LH/2018/PN Plg |
|
Nomor | 349/Pid.B/LH/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Y. Wisnu Wicaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kartijono, Hakim Anggota Paluko Hutagalung |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nursyamsiah Basri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SUBSIDER KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu YANTO BIN SORI. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT.Tata Kurnia Pratama. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 349/Pid.B/LH/2018/PN Plg
Statistik3617