Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 28/Pid.B/2015/PN.Tsm |
|
Nomor | 28/Pid.B/2015/PN.Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Motur Panjaitan |
Hakim Anggota | Riyanti Desiwati, Edy Wibowo |
Panitera | Sutari |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa : DANI SUSANDA Bin RAHMAT dengan identitas sebagaimana telah disebutkan diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Vrijspraak);3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat;4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa dari dalam tahanan seelah putusan ini diucapkan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Suzuki Baleno No. Pol. Z-1535-KE- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No.Pol. Z-4608-HP;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon No.Pol. Z-6790-LI;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna silver GT C3322;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna merah type GTE 11 95;- 1 (satu) buah HP merk LG warna merah silver hitam;- Uang tunai sejumlah Rp. 490.000,- (Empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah);- Uang tunai sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)- 1 (satu) buah gelang warna kuning keemasan- 1 (satu) buah liontin - 1 (satu) buah kalung- 2 (dua) pasang anting- 2 (dua) buah cincin- 2 (dua) buah selimut- 5 (lima) buah bantal- 1 (satu) buah helai kain sprei- 2 (dua) potong pakaian wanita- 2 (dua) buah asbak- 1 (satu) buah kunci gembok dan 2 (dua) buah anak kuncinya- 1 (satu) buah kaleng biscuit Khong Guan- 2 (dua) buah toples plastik- 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat- 1 (satu) buah buku tagihan milik korban Ai Cucu- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. D-6937-UG- 1 (satu) potong jaket kulit merk Clarissa warna hitam- 3 (tiga) potong celana jean panjang- 1 (satu) potong baju koko lengan panjang merk L???GS warna biru- 1 (satu) potong T-Shirt warna hijau bertuliskan one three- 1 (satu) potong pipa besi ukuran 55 CmDigunakan dalam perkara atas nama INDRA GRAHA Bin RIJAN RATIZAN;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1148 K/Pid/2015
Peninjauan Kembali : 28 PK/Pid/2021
Pertama : 28/Pid.B/2015/PN.Tsm
Statistik621450