- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala DesaNomor:6/PAN/II/2020 tanggal 19 Pebruari 2020tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih Desa Prasung Kecamatan Buduran yang telah menetapkan: - sdr. M. Syafi?I, SAP, MAP ; - sdr. M. Nasrudin ; Sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ;
- Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Nomor:6/PAN/II/2020 tanggal 19 Pebruari 2020tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih Desa Prasung Kecamatan Buduran yang telah menetapkan: - sdr. M. Syafi?I, SAP, MAP ; - sdr. M. Nasrudin ; Sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo sampai ada Keputusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Nomor:6/PAN/II/2020 tanggal 19 Pebruari 2020 tentang Penetapan Calon Kepala desa yang berhak dipilih Desa Prasung Kecamatan Buduran yang telah menetapkan: -sdr. M. Syafi?i, SAP, MAP ; - sdr. M. Nasrudin ; Sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Nomor:6/PAN/II/2020 tanggal 19 Pebruari 2020 tentang Penetapan Calon Kepala desa yang berhak dipilih Desa Prasung Kecamatan Buduran yang telah menetapkan: - sdr. M. Syafi?i, SAP, MAP ; - sdr. M. Nasrudin ; Sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru berupa Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk tahun 2020 tentang Penetapan Calon Kepala desa yang berhak dipilih Desa Prasung Kecamatan Buduran yang menetapkan: -sdr. M. Syafi?i, SAP, MAP ; - sdr. M. Nasrudin ; - sdr. Nasrulloh; Sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp.746.000,- (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 44/G/2020/PTUN.SBY |
|
Nomor | 44/G/2020/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Erly Suhermanto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Erly Suhermanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Edy Suyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Mengadili: Dalam Penundaan : Dalam PokokSengketa : |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/G/2020/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 44/G/2020/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/G/2020/PTUN.SBY
Kasasi : 557 K/TUN/2020
Banding : 125/B/2020/PT.TUN.SBY
Statistik586275