Putusan PN GORONTALO Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto |
|
Nomor | 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan |
Kata Kunci | PIDANA KHUSUS _ TIPIKOR |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranata Subhan |
Hakim Anggota | Fatchu Rochman, M.h Cecep Dudi Muklis Sabigin |
Panitera | - I Ketut Sukadana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Hj. IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Hj. IYAM RAZAK, S.AP, alias IYAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:1. 12 (Duabelas) Lembar bukti kwitansi penyetoran zakat infaq dan sedekah Rumah sakit otanaha Kota Gorontalo Periode bulan januari 2014 s/d Bulan desember 20142. 5 (lima) lembar bukti kwitansi penyetoran Zakat infaq dan sedekah Rumah sakit otanaha Kota Gorontalo periode bulan januari 2015 s/d bulan mei 2015.3. 7 (tujuh) Lembar slip setoran Bank Sulut untuk penyetoran Zakat Infaq dan sedekah rumah sakit otanaha Kota Gorontalo Kerekening Baznas Kota Gorontalo Periode Bulan Juni 2105 s/d bulan desember 20154. 9 (Sembilan) Lembar bukti kwitansi penyetoran dari bendahara SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota Gorontalo.5. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut.6. 9 (Sembilan) lembar kwitansi penyetoran bendahara Kec.Kota Tengah Ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo.7. 7 (tujuh) lembar slip setoran bank sulut penyetoran dana zakat kebendahara BAZNAS.8. 8 (delapan) Lembar kwitansi penyetoran dana zakat keBendahara BAZNAS.9. 4 (empat) Lembar slip setoran Bank Sulut.10. 1 (satu) Lembar kartu kontrol Muzakki.11. 21 (dua puluh satu) lembar bukti setoran dana zakat kementrian agama Kota gorontalo keBendahara BAZDA Kota Gorontalo.12. 24 (dua puluh empat) Lembar fotocopy legalisir kwitansi tanda terima setoran zakat, infak dan sedekah dari BKD Kota Gorontalo ke BAZNAS Kota Gorontalo periode Tahun 2014 s/d tahun 2015.13. 9 (Sembilan) Lembar bukti kwitansi penyetoran dari bendahara Badan Penanggulangan Bencana Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota Gorontalo.14. 1(satu) Lembar Surat Tugas No :170/Set-DPRD/343/2014, Tanggal 30 September 2014 tentang penugasan Bendahara Gaji Pada secretariat DPRDKota Gorontalo.15. 1(satu) Lembar slip setoran bank sulut sejumlah Rp.751.125,-(Tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah) tertanggal 21 februari 2017 untuk penyetoran bulan desember tahun 201516. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut sejumlah Rp.3.986.202,-(tiga juta Sembilan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus dua rupiah) tertanggal 11 september 2015 untuk penyetoran bulan februari tahun 2015 s/d bulan juni tahun 2015.17. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut sejumlah Rp.889.000,-(delapan ratus delapan puluh Sembilan ribu rupiah) tertanggal 15juli 2015 untuk penyetoran bulan juli tahun 2015.18. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut sejumlah Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah) tertanggal 29 Januari 2016 untuk penyetoran bulan Agustus tahun 2015 s/d bulan Desember tahun 2015.19. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima penyetoran dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.758.087,-(tujuh ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh tujuh rupiah)20. 1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.778.137,-(tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tanggal 23 Desember 2014.21. 1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.738.724,-(tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) tanggal 07 oktober 2014 untuk penyetoran bulan oktober 2014. 22. 12 (Dua belas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara Dinas Tata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo Tahun 2014.23. 12 (duabelas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara Dinas Tata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota GorontaloTahun 2015.24. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan januari tahun 2105, terbilang Rp. 347.383,- pada tanggal 12 Januari 201525. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan februari tahun 2105, terbilang Rp. 410.854,-, pada tanggal 25 Februari 2015.26. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan Maret tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17 Maret 2015.27. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan April tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17April 2015.28. 1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,-tanggal 01 Juli 2015.29. 1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000,- tanggal 03Juli 201530. 8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekah periode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota Gorontalo IYAM RAZAK.31. 1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015 oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK.32. 2 (dua) Lembar kwitansi tanda terima zakat infaq dan sedekah bulan april 2015 s/d bulan mei 2015 dari kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo.33. 7 (tujuh) lembar slip setoran zakat infaq dan sedekah periode bulan juni 2015 s/d Desember 2015 dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo ke Rekening BAZNAS Kota Gorontalo 34. 1 (satu) bundel bukti penyetoran dari Bendahara Badan Keuangan kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo tahun 2014.35. 1(satu) Bundel bukti penyetoran dari Bendahara Badan Keuangan kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo tahun 2015.36. 11 (sebelas) lembar bukti kwitansi penyetoran dari Bendahara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu kepada bendahara Baznas Kota Gorontalo tahun 2014.37. 11 (sebelas) lembar bukti kwitansi/Slip penyetoran dari Bendahara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu kepada bendahara Baznas Kota Gorontalo tahun 2015.38. 12 (duabelas) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah periode bulan Januari 2014 s/d bulan Desember 2014 dari Kantor Badan Pelaksana Penyuluhan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (BP4K) Kota Gorontalo kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK39. 1 (Satu) Lembar buku kontrol muzakki BAZNAS Kota Gorontalo atas nama BP4K Kota Gorontalo tahun 2015.40. 1(satu) Bundel laporan hasil investigasi internal tentang penyalahgunaan keuangan BAZDA Kota Gorontalo.41. 1(satu) Bundel Rekening Koran lama Tabungan Bank Sulutgo dengan nomor Rekening 003-02110023253 atas nama BAZNAS Kota Gorontalo periode Januari 2014 s/d juli 2015.42. 1(satu) Bundel Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2014.43. 1(satu) Bundel Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2015.44. 1 (satu) Bundel keputusan WaliKota Gorontalo Nomor : 200 / 21 / X / 2010 Tentang Pembentukan Pengurus BadanAmil Zakat Daerah ( BAZDA ) Kota Gorontalo Periode Tahun 2010-2013.45. 1 (satu) Bundel Keputusan WaliKota Gorontalo Nomor : 295 / 23 / XII / 2013 Tentang Perpanjangan sementara masa bakti kepengurusan Badan Amil Zakat Daerah Kota Gorontalo Periode Tahun 2010 ? 2013.46. 1 (satu) Bundel Keputusan WaliKota Gorontalo Nomor : 351 / 23 / XI / 2014 Tentang Pembentukan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo Periode Tahun 2014-2019.47. 12 (dua belas) Lembar kwitansi penyetoran untuk Tahun 2014.48. 10 (sepuluh) Lembar daftar ASN Pembayar Zakat Tahun 2014.49. 10 (sepuluh) Lembar kwitansi penyetoran untuk Tahun 2015.50. 11 (sebelas) Lembar daftar ASN Pembayar zakat Tahun 2015.51. 1 (satu) Lembar bukti setoran Zakat Tahun 2015.52. 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pengelolaan Keuangan BAZDA Kota Gorontalo Tahun 2014 oleh Inspektorat Kota Gorontalo Nomor : 74 /LHP/INSP/2014, tanggal 21 Oktober 2014.53. 5 (lima) Bundel laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Daerah Kota Gorontalo oleh DRS. ARIESMAN AULY Registered Public Accountants.54. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2014 masing ? masing : ? 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Januari. ? 11 (sebelas) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Februari. ? 10 (sepuluh) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Maret. ? 6 (enam) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan April. ? 11 (sebelas) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Mei. ? 2 (dua) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Juni. ? 17 (tujuh belas) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Juli. ? 3 (tiga) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Agustus. ? 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan September. ? 2 (dua) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Oktober. ? 2 (dua) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan November. ? 4 (empat) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Desember55. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2015 masing ? masing :? 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Januari. ? 7 (tujuh) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Februari. ? 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Maret. ? 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan April. ? 9 (sembilan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Mei. ? 2 (dua) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Juni. ? 4 (empat) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Juli. ? 10 (sepuluh) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Agustus. ? 5 (lima) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan September. ? 5 (lima) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Oktober. ? 5 (lima) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan November. 56. 8 (delapan) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bulan Desember.Dikembalikan ke masing ? masing SKP dan BAZNAS Kota Gorontalo;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Pertama : 67-K/PM.I-07/AD/IX/ 2014
Kasasi : 265 K/MIL/2015
Kasasi : 2468 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 40
Statistik559511