Putusan PN SUMENEP Nomor 16/Pid.B/2016/PN.Smp |
|
Nomor | 16/Pid.B/2016/PN.Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deka Rachman B |
Hakim Anggota | Widodo Hariawan, Nurindah Pramulia |
Panitera | Rr. Sri Wahjuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa I. Hj. SITTI SULAIHAH Binti JETRA dan terdakwa II. H. SAMSUL Bin SILAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana masing-masing penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :??? 4 (empat) bongkah batu, dengan perincian satu bongkah batu bata warna putih panjang 19 cm lebar 10 cm, satu bongkah batu bata warna putih panjang 10 cm lebar 8 cm, satu bongkah batu cor dari semen warna coklat kehitam-hitaman panjang 17 cm lebar 8 cm dan satu bongkah batu cor dari semen warna coklat kehijau-hijauan panjang 10 cm lebar 7 cm,dirampas untuk dimusnahkan??? 1 (satu) kaos lengan pendek warna merah muda bertuliskan GET IT RIGH , Dikembalikan kepada saksi Tipah alias bu Uma;6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian telah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2016, oleh kami Deka Rachman,S.H.M.H selaku Hakim Ketua, Widodo Hariawan,S.H. dan Nurindah Pramulia,S.H.M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota , putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua di dampingi oleh Hakim-hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Rr.Sri Wahjuningsih Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sumenep dengan dihadiri oleh Rio Vernika Putra,S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumenep serta Terdakwa I dan Terdakwa II |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2016/PN.Smp
Statistik702