Putusan PN MAGELANG Nomor 101 / Pid. B / 2014 / PN Mgg |
|
Nomor | 101 / Pid. B / 2014 / PN Mgg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tri Riswanti |
Hakim Anggota | Wahyuni P Dan Saut Erwin Ham |
Panitera | Dariyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ROHKIMUN Bin SUWITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN NENINGGAL DUNIA.------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; ----------------------------------3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;----------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------??? 1 (Satu) unit sepeda kayuh warna ungu. ------------------------------------ Dikembalikan kepada SUMIYO Bin ADI UTOMO selaku orang tua korban.--------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk / Type Mitsubishi Colt Diesel FE74 HD MT (4x2) warna kuning keombinasi; No.Pol. H-1971-GC, Noka.MHMMFE74P57K005402, Nosin. 4D34 TCX30707 tahun pembuatan 2007;---------------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar STNK No.1211150/JG/2012 yang dikeluarkan Samsat Semarang berlaku s/d 12-12-2017.------------------------------ Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdkwa.-----------------------??? 1 (satu) lembar SIM B.I Umum atas nama ROHKIMUN No.740614590528 yang dikeluarkan Polres Ungaran berlaku s/d 29-06-2018.-------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada terdakwa ROHKIMUN Bin Suwito.---------------8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) .---------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101 / Pid. B / 2014 / PN Mgg
Statistik950