Putusan PN PELALAWAN Nomor 173Pid.B/2013/PN PLW |
|
Nomor | 173Pid.B/2013/PN PLW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Melfiharyati |
Hakim Anggota | Sangkot Lumban Tobing, Donovan Akbar Kusumo Bhuwono |
Panitera | Salpadin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I SALMAN PARIS HASIBUAN als SALMAN bin ABDUL GANI HASIBUAN, Terdakwa II PARTAONAN NASUTION als TAOR bin SAMARI NASUTION (alm), Terdakwa III JONNI MARIANTO als JONI bin UTAN TUA HARAHAP, Terdakwa IV RIDO HARAHAP als RIDO bin IPAR HARAHAP (alm) dan Terdakwa V ARI HARAHAP als ARI bin TAHR HARAHAP (alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???TANPA HAK DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PERMAINAN JUDI??? ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I SALMAN PARIS HASIBUAN als SALMAN bin ABDUL GANI HASIBUAN, Terdakwa II PARTAONAN NASUTION als TAOR bin SAMARI NASUTION (alm), Terdakwa III JONNI MARIANTO als JONI bin UTAN TUA HARAHAP, Terdakwa IV RIDO HARAHAP als RIDO bin IPAR HARAHAP (alm) dan Terdakwa V ARI HARAHAP als ARI bin TAHR HARAHAP (alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4. Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :??? Uang tunai sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dengan rincian - 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) - 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ??? Uang tunai sejumlah Rp 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah), dengan rincian - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)- 6 (enam) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)??? Uang tunai sejumlah Rp 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah), dengan rincian- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 1.000,- (seribu rupiah)??? Uang tunai sejumlah Rp 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah), dengan rincian - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)??? Uang tunai sejumlah Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), dengan rincian- 7(tujuh) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)??? Uang tunai sejumlah Rp 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah), dengan rincian- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)Dirampas Untuk Negara- 2 (dua) set kartu remi yang bergambar ikan dengan jumlah 108 (seratus delapan) lembarDirampas Untuk Dimusnahkan6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173Pid.B/2013/PN_PLW.zip
- Download PDF
- 173Pid.B/2013/PN_PLW.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 173Pid.B/2013/PN PLW
Statistik2820