Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 25/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Sudani |
Hakim Anggota | 1. Gazalba Saleh, 2. 2. Titi Sansiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa I HARI MUJOKO, S.Ag, terdakwa II FENDY HADI SETYAWAN, ST, dan terdakwa III RUDI WAHONO., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair maupun dalam dakwaan Kedua Primair ; 2. Membebaskan oleh karenanya para terdakwa dari dakwaan Pertama Primair dan dakwaan Kedua Primair ; 3. Menyatakan terdakwa I. HARI MUJOKO, S.Ag, terdakwa II FENDY HADI SETYAWAN, ST, dan terdakwa III RUDI WAHONO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair dan Dakwaan Kedua Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. HARI MUJOKO, S.Ag, terdakwa II FENDY HADI SETYAWAN, ST dan terdakwa III RUDI WAHONO, dengan Pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun ; 5. Memerintahkan terdakwa I. HARI MUJOKO, S.Ag, terdakwa II. FENDY HADI SETYAWAN, ST, dan terdakwa III. RUDI WAHONO ditahan di rutan ; 6. Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada terdakwa I. HARI MUJOKO, S.Ag, terdakwa II FENDY HADI SETYAWAN, ST, dan terdakwa III RUDI WAHONO berupa Pembayaran Uang Pengganti masing-masing sejumlah Rp. 16.256.366.- (Enam Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) dan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik para Terdakwa /terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para Terdakwa/terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bendel LPJ penyemiran jalan ; 2. 1 (satu) lembar photo copy buku kas RW VIII Kel. Pandanwangi; 3. 1 (satu) buku tabungan bank Jatim an RW VIII Kel. Pandanwangi; 4. 1 (satu) slip pindah buku dari RW VIII ke CV Era Kartika jaya; 5. 1 (satu) bendel photo copy proposal penyemiran jalan lingkungan RW VIII Kel. Pandanwangi; 6. 1 (satu) bendel photo copy Laporan Pertanggungjawaban bantuan dana hibah APBD Jatim ta 2013 untuk penyemiran jalan; 7. 1 (satu) photo copy surat perintah tugas gubernur Jatim tanggal 18 Januari 2013 berikut lampirannya; 8. 1 (satu) photo copy surat perintah tugas gubernur Jatim tanggal 18 Januari 2013 berikut lampirannya; 9. 2 (dua) lembar kuitansi Rp.15.000.000,- dan Rp.10.000.000,- dari Eko kepada Fendy; 10. 6 (enam) lembar rekening koran CV Era Kartika Jaya; 11. 6 (enam) buah stempel yaitu; 1 buah stempel toko mekarsari, 1 buah stempel Samsul Arief Levaransir bahan bangunan, 1 buah stempel PT Malang Indah Industri Beton dan Genteng, 1 buah stempel watu dakon beton, 1 buah stempel toko bangun sentosa dan 1 buah stempel UD Mulia Perdana gempol pasuruan; 12. 1 (satu) buah Buku Tabungan SIMPEDA Bank Jatim Cabang Malang No. A 0943129 dengan No. Rek. 0047419417 atas nama RW X Kel. Purwantoro Jl. Uranium 25 RT8 RW10 Malang Berlaku 3 TTD; 13. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank Jatim tangal 19 Maret 2013 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke rekening no. 0047419417 atas nama RW X Kel. Purwantoro ; 14. 13 (tiga belas) lembar foto copy Jadwal Kirim Truk; 15. 1 (satu) lembar Nota No. 000927 tanggal 24 April 2013 sebesar Rp. 15.950.000,- (lima belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah); 16. 1 (satu) lembar Nota No. 000715 tanggal 8 Mei 2013 sebesar Rp. 21.660.000,- (dua puluh satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah); 17. 1 (satu) lembar Nota No. 000719 tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp. 14.320.000,- (empat belas juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ; 18. 1 (satu) lembar Nota No. 000733 tanggal 29 Mei 2013 sebesar Rp. 16.400.000,- (enam belas juta empat ratus ribu rupiah); 19. 1 (satu) lembar Nota No. 000657 tanggal 23 Juni 2013 sebesar Rp. 16.840.000,- (enam belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah); 20. 1 (satu) lembar Nota No. 000675 tanggal 6 Juli 2013 sebesar Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah); 21. 1 (satu) lembar Nota No. 001433 Tanggal 2 September 2013 sebesar Rp. 8.670.000,- (delapan juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah); 22. 1 (satu) lembar Nota No. 001442 tanggal 11 September 2013 sebesar Rp. 14.655.000, (empat belas juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).23. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali No.011071 tanggal 29 April 2013 nama barang catok jumlah 260 biji; 24. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali No.011075 tanggal 17 Mei 2013 nama barang catok jumlah 40 biji; 25. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali No.0110733 tanggal 29 mei 2013 nama barang PV kotak jumlah 60 m2; 26. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali No.0110739 tanggal 01 Juni 2013 nama barang PV kotak jumlah 60 m2; 27. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali tanggal 30 mei 2013 nama barang PV kotak jumlah 13 m2; 28. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang malang indah genteng rajawali tanggal 21 Juni 2013 nama barang uskup jumlah 372 biji, PV kotak 70,5 m2; 29. 1 (satu) bendel dokumen Laporan pertanggungjawaban bantuan dana hibah APBD pemprov jatim ta 2013 untuk kegiatan Pavingisasi dan rabat jalan di lingkungan RW 10 kel. Purwantoro; tetap terlampir dalam berkas perkara; dan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Mandiri No.Rek. 144-00-1392904-4 atas nama FENDY HADI SETIAWAN ; 2. 1 (satu) buah kartu ATM atas nama FENDY HADI SETIAWAN ; dikembalikan kepada terdakwa FENDY HADI SETIAWAN ; serta barang bukti berupa : 1. Uang tunai sebesar Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ; 2. Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) ; dirampas untuk negara ; 8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Statistik5512