Putusan PN BANJARMASIN Nomor 46/Pid.Sus/2014/PN.Bjm |
|
Nomor | 46/Pid.Sus/2014/PN.Bjm |
Para Pihak | FLORENSIA FENNY WIJAYA Alias FENNY TJONG KIM PO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yohanes Priyana |
Hakim Anggota | Akhmad Jaini, Darsono Syarief Rianom |
Panitera | Rahmasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menyatakan Terdakwa 1. FLORENSIA FENNY WIJAYA Alias FENNY ? TJONG KIM PO (Alm) dan Terdakwa 2. AGUSTINUS WILLY Alias WILLY - YUVENTIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?.? Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. FLORENSIA FENNY WIJAYA Alias FENNY ? TJONG KIM PO (Alm) dan Terdakwa 2. AGUSTINUS WILLY Alias WILLY - YUVENTIUS dengan pidana penjara masing-masing selam 6. (enam) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan.? Menetapkan barang bukti berupa :- 199 (seratus sembilan puluh sembilan) butir tablet ekstasi warna coklat dengan logo ? I ? dengan berat 58,4 gram, 1 (satu) buah teh kotak dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah Handphone blackberry warna putih, 1 (satu) buah HP Nokia C5 warna silver dirampas untuk negara.? Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1853 K/PID.SUS/2014
Pertama : 46/PID.SUS/2014/PN.BJM
Statistik3512