Putusan PA PRAYA Nomor 178/Pdt.G/2013/PA.PRA. |
|
Nomor | 178/Pdt.G/2013/PA.PRA. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Zainul Fatawi |
Hakim Anggota | Mochamad Ali Muchdor, Baiq Halkiyah |
Panitera | Rahman |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; ----------------------2. Menyatakan bahwa AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 1950 ; ----------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------3.1. SERIADI alias AMAQ SERIASIH (anak laki-laki) ; ------------------3.2. AMAQ TANGKOK (anak laki-laki) ; -------------------------------------3.3. INAQ SIMAN (anak perempuan) ; ----------------------------------------3.4. AMAQ LAKU (anak laki-laki) ; ------------------------------------------3.5. AMAQ ANDUR (anak laki-laki) ; -----------------------------------------3.6. AMAQ MULASIH (anak laki-laki) ; --------------------------------------4. Menyatakan bahwa SERIADI alias AMAQ SERIASIH Bin AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 1960 ; ----------------------------5. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum SERIADI alias AMAQ SERI-ASIH adalah Seriasih alias Inaq Bengkok dan telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris Ujud (anak laki-laki/Tergugat 3) ; ---------6. Menyatakan bahwa AMAQ TANGKOK Bin AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 1999 ; -----------------------------------------------7. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ TANGKOK Bin AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------7.1. TANGKOK alias AMAQ NASIM Bin AMAQ TANGKOK (anak laki-laki) ; ----------------------------------------------------------------------7.2. AMAQ SENI Bin AMAQ TANGKOK (anak laki-laki) ; --------------7.3. INAQ SINAH Binti AMAQ TANGKOK (anak perempuan) ; --------7.4. AMAQ MIANOM Bin AMAQ TANGKOK (anak laki-laki/ Peng-gugat 3) ; -----------------------------------------------------------------------7.5. KATIM Bin AMAQ TANGKOK (anak laki-laki/ Turut Tergugat 1) ; 7.6. INAQ GEJEK Binti AMAQ TANGKOK (anak perempuan) ; -------7.7. KALEM Binti AMAQ TANGKOK (anak perempuan/Turut Tergu-gat 2 ) ; -------------------------------------------------------------------------8. Menyatakan bahwa TANGKOK alias AMAQ NASIM Bin AMAQ TANGKOK telah meninggal dunia pada tahun 2013 ; -------------------------9. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum TANGKOK alias AMAQ NASIM Bin AMAQ TANGKOK adalah sebagai berikut : --------------------9.1. NASIM Bin TANGKOK Alias AMAQ NASIM (anak laki-laki/ Tu-rut Tergugat 3) ; --------------------------------------------------------------9.2. NURIP Bin TANGKOK Alias AMAQ NASIM (anak laki-laki/ Tu-rut Tergugat 4) ; --------------------------------------------------------------10. Menyatakan bahwa AMAQ SENI Bin AMAQ TANGKOK telah mening-gal dunia pada tahun 2008 ; --------------------------------------------------------11. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ SENI Bin AMAQ TANGKOK adalah sebagai berikut : ---------------------------------------------11.1. INAQ SENI (Isteri/ Turut Tergugat 5 ) ; ----------------------------------11.2. SENI Bin AMAQ SENI (anak laki-laki/ Turut Tergugat 6 ) ; ---------11.3. MUHTAR Bin AMAQ SENI (anak laki-laki/ Turut Tergugat 7 ) ; ---11.4. MUSTAPE Bin AMAQ SENI (anak laki-laki/ Tergugat 7 ) ; ---------11.5. MAHNIM Binti AMAQ SENI (anak perempuan/ Turut Tergugat 8 ); 11.6. HAERUDIN Bin AMAQ SENI (anak laki-laki/ Turut Tergugat 9 ); -11.7. INAQ DISTI Binti AMAQ SENI (anak perempuan/ Turut Tergugat 10 ) ; ----------------------------------------------------------------------------11.8. INAQ NUPI Binti AMAQ SENI (anak perempuan/ Turut Tergugat 11 ) ; ----------------------------------------------------------------------------12. Menyatakan bahwa INAQ SINAH Binti AMAQ TANGKOK telah me-ninggal dunia pada tahun 2007 ; ---------------------------------------------------13. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah INAQ SINAH Binti AMAQ TANGKOK adalah SINAH alias AMAQ ALI Bin AMAQ SINAH (anak laki-laki Turut Tergugat 12) ; ------------------------------------------------------14. Menyatakan bahwa INAQ SIMAN Binti AMAQ SERIADI telah mening-gal dunia pada tahun 1998 ; --------------------------------------------------------15. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah INAQ SIMAN adalah sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------15.1. SIMAN alias INAQ MELAYE Binti AMAQ SIMAN (anak perempuan / Penggugat 1) ; -------------------------------------------------15.2. SINAH alias INAQ SIN Binti AMAQ SIMAN ( anak perempuan ) ; 15.3. AMAQ JUMALIH Bin AMAQ SIMAN (anak laki-laki) ; -------------15.4. EMPEK Binti AMAQ SIMAN ( anak perempuan /Turut Tergugat 13) ; -----------------------------------------------------------------------------15.5. BAGING Bin AMAQ SIMAN ( anak laki-laki / Turut Tergugat 14) ; 15.6. INAQ MUDIR Binti AMAQ SIMAN ( anak perempuan /Turut Tergugat 15) ; -----------------------------------------------------------------16. Menyatakan bahwa SINAH alias INAQ SIN Binti AMAQ SIMAN telah meninggal dunia pada tahun 2000 ; -----------------------------------------------17. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah SINAH alias INAQ SIN Binti AMAQ SIMAN adalah sebagai berikut : ----------------------------------------17.1. SIN Binti AMAQ SIN (anak perempuan/ Turut Tergugat 16 ) ; -------17.2. AMAQ RARUT Bin AMAQ SIN (anak laki-laki/ Turut Tergugat 17) ; -----------------------------------------------------------------------------18. Menyatakan bahwa AMAQ JUMALIH Bin AMAQ SIMAN telah mening-gal dunia pada tahun 2002 ; --------------------------------------------------------19. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ JUMALIH Bin AMAQ SIMAN adalah sebagai berikut : --------------------------------------------------19.1. INAQ JUMALIH (Isteri/ Turut Tergugat 18 ) ; --------------------------19.2. JUMALIH Bin AMAQ JUMALIH (anak laki-laki/ Turut Tergugat 19 ) ; ----------------------------------------------------------------------------19.3. JUMANIM Alias INAQ IWIN Binti AMAQ JUMALIH (anak perempuan/ Turut Tergugat 20 ) ; -----------------------------------------19.4. JUMENIK Alias INAQ YUL Binti AMAQ JUMALIH (anak perempuan/ Turut Tergugat 21) ; -------------------------------------------19.5. JUMALIP Alias JUMELIK Bin AMAQ JUMALIH (anak laki-laki/ Turut Tergugat 22 ) ; ---------------------------------------------------------19.6. ANDAK Bin AMAQ JUMALIH ( anak laki-laki/ Turut Tergugat 23) ; -----------------------------------------------------------------------------19.7. JUMASIP Alias ACIK Bin AMAQ JUMALIH (anak laki-laki/ Tergugat 5) ; ------------------------------------------------------------------19.8. JUMASIR Alias ASIR Bin AMAQ JUMALIH (anak laki-laki/ Turut Tergugat 24 ) ; ----------------------------------------------------------------19.9. JUHAINI Binti AMAQ JUMALIH ( perempuan/ Turut Tergugat 25) ; -----------------------------------------------------------------------------20. Menyatakan bahwa AMAQ LAKU Bin AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 2004 ; ------------------------------------------------------------21. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ LAKU Bin AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------21.1. INAQ LAHIM (isteri / Turut Tergugat 26) ; -----------------------------21.2. LAKU alias AMAQ JUMAR Bin AMAQ LAKU (anak laki-laki / Penggugat 2 ) ; ----------------------------------------------------------------21.3. HAJI PANJANG Bin AMAQ LAKU (anak laki-laki / Tergugat 1 ) ; 21.4. AMAQ JUNI Bin AMAQ LAKU (anak laki-laki / Tergugat 2) ; -----21.5. INAQ ANDE Binti AMAQ LAKU (anak perempuan / Turut Tergugat 27) ; -----------------------------------------------------------------21.6. NASIH Bin AMAQ LAKU (anak laki-laki / Turut Tergugat 28) ; ----22. Menyatakan bahwa AMAQ ANDUR Bin AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 1983 ; ----------------------------------------------23. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ ANDUR Bin AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------23.1. INAQ AGUM (isteri / Turut Tergugat 32) ; ------------------------------23.2. ANDUR alias AMAQ MENDUR Bin AMAQ ANDUR (anak laki-laki) ; ---------------------------------------------------------------------------23.3. SITE alias INAQ MILIS Binti AMAQ ANDUR (anak perempuan / Penggugat 4 ) ; ----------------------------------------------------------------23.4. AGUM Bin AMAQ ANDUR (anak laki-laki / Tergugat 6) ; ----------24. Menyatakan bahwa ANDUR alias AMAQ MENDUR Bin AMAQ ANDUR telah meninggal dunia pada tahun 2001 ; ----------------------------25. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum ANDUR alias AMAQ MENDUR Bin AMAQ ANDUR adalah sebagai berikut : ----------------------------------25.1. INAQ MENDUR (isteri / Turut Tergugat 29) ; --------------------------25.2. MENDUR Alias INAQ MULUT Binti ANDUR alias AMAQ MENDUR (anak perempuan / Turut Tergugat 30) ; ---------------------25.3. REHAN Bin ANDUR alias AMAQ MENDUR (anak laki-laki/Tergugat 8) ; -------------------------------------------------------------25.4. RENI alias INAQ RENADI Binti ANDUR alias AMAQ MENDUR (anak perempuan / Turut Tergugat 31) ; ----------------------------------26. Menyatakan bahwa AMAQ MULASIH Bin AMAQ SERIADI telah meninggal dunia pada tahun 2001 ; ----------------------------------------------27. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ MULASIH Bin AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------27.1. AMAQ ANDE Bin AMAQ MULASIH (anak laki-laki) ; --------------27.2. MIRASIH alias INAQ MALIP Binti AMAQ MULASIH (anak perempuan) ; ------------------------------------------------------------------27.3. KINDIP Bin AMAQ MULASIH (anak laki-laki) ; ----------------------28. Menyatakan bahwa MIRASIH alias INAQ MALIP Binti AMAQ MULASIH telah meninggal dunia pada tahun 2000 ; -------------------------29. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah MIRASIH alias INAQ MALIP Binti AMAQ MULASIH adalah sebagai berikut : ------------------------------29.1. MALIP Binti AMAQ MALIP (anak perempuan/ Penggugat 5 ) ; -----29.2. MASIP Bin AMAQ MALIP (anak laki-laki) ; ---------------------------29.3. MASUM Bin AMAQ MALIP (anak laki-laki / Turut Tergugat 33 ) ; 29.4. MILUM Binti AMAQ MALIP (anak perempuan / Turut Tergugat 34) ; -----------------------------------------------------------------------------29.5. MINSAR Binti AMAQ MALIP (anak perempuan / Turut Tergugat 35) ; -----------------------------------------------------------------------------30. Menyatakan bahwa MASIP alias AMAQ MUHAR Bin AMAQ MALIP telah meninggal dunia pada tahun 2001 ; ----------------------------------------31. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum MASIP alias AMAQ MUHAR Bin AMAQ MALIP adalah MUHAR Bin MASIP alias AMAQ MUHAR (Turut Tergugat 36) ; ----------------------------------------------------------------32. Menyatakan bahwa AMAQ KINDIP Bin AMAQ MULASIH telah meninggal dunia pada tahun 1999 ; ----------------------------------------------33. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum AMAQ KINDIP Bin AMAQ MULASIH adalah sebagai berikut : ----------------------------------------------33.1. KINDIP Binti AMAQ KINDIP (anak perempuan / Turut Tergugat 37) ; -----------------------------------------------------------------------------33.2. MANDRING Binti AMAQ KINDIP (anak laki-laki / Tergugat 4) ; --33.3. MINDRANG Bin AMAQ KINDIP (anak laki-laki/ Turut Tergugat 38) ; ----------------------------------------------------------------------------33.4. KINDING Bin AMAQ KINDIP (anak laki-laki) ; -----------------------34. Menyatakan bahwa harta berupa tanah sawah seluas 8,00 Ha (delapan koma nol-nol hektar) terletak di Dusun Bilelandu, Desa Bilelandu Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------??? Sebelah Utara : Tanah sawah milik Jumali, tanah sawah milik Inaq Kelip/ tanah sawah milik Haji Taqdir Bagiane, tanah sawah milik Kerati, tanah sawah milik Amaq Milik ; --------------------------------------------??? Sebelah Timur : Tanah sawah milik Amaq Diman, tanah sawah Amaq Kaman ; ------------------------------------------??? Sebelah Selatan : Jalan Desa ; ---------------------------------------------??? Sebelah Barat : Rumah keluarga H. Muhamad Nur, tanah ku-buran ; ---------------------------------------------------adalah harta warisan dari Almarhum AMAQ SERIADI ; ---------------------35. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Almarhum AMAQ SERIADI adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------35.1. Seriadi alias Amaq Seriasih Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) memperoleh 2/11 (dua persebelas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi ; ------------------------------------------------35.2. Amaq Tangkok Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perdua belas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi : ----------------------------------------------------------------------35.3. Inaq Siman Binti Amaq Seriadi (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu perdua belas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi : ----------------------------------------------------------------------35.4. Amaq Laku Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perdua belas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi : ----------------------------------------------------------------------35.5. Amaq Andur Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perdua belas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi : ----------------------------------------------------------------------35.6. Amaq Mulasih Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perdua belas) bagian dari harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi : ----------------------------------------------------------------------36. Seriadi alias Amaq Seriasih Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu Ujud Bin Amaq Bengkok (Tergugat 3) ; -----------------------------------------------------37. Amaq Tangkok Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------37.1. Tangkok Alias Amaq Nasim Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; 37.2. Amaq Seni Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; -------------------------37.3. Inaq Sinah Binti Amaq Tangkok (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; ------------------37.4. Amaq Mianom Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; ------------------37.5. Katim Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua per-sebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; ----------------------------37.6. Inaq Gejek Binti Amaq Tangkok (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; ------------------37.7. Inaq Kalem Binti Amaq Tangkok (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok ; ------------------38. Tangkok Alias Amaq Nasim Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) men-dapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------------38.1. Nasim Bin Tangkok Alias Amaq Nasim (anak laki-laki) mendapat 1/2 (satu perdua) bagian dari bagian Tangkok Alias Amaq Nasim ; --38.2. Nurip Bin Tangkok Alias Amaq Nasim (anak laki-laki) mendapat 1/2 (satu perdua) bagian dari bagian Tangkok Alias Amaq Nasim ; --39. Amaq Seni Bin Amaq Tangkok (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perse-belas) bagian dari bagian Amaq Tangkok yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : -----------------------------------------------------------39.1. Inaq Seni (isteri) mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Amaq Seni ; -------------------------------------------------------------------39.2. Seni Bin Amaq Seni (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; ---------------------------------------39.3. Muhtar Bin Amaq Seni (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua per-sebelas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; ----------------------------39.4. Mustape Bin Amaq Seni (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perse-belas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; -------------------------------39.5. Mahnim Binti Amaq Seni (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; -------------------------39.6. Haerudin Bin Amaq Seni (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perse-belas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; -------------------------------39.7. Inaq Disti Binti Amaq Seni (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; -------------------------39.8. Inaq Nupi Binti Amaq Seni (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari sisa bagian Amaq Seni ; -------------------------40. Inaq Sinah Binti Amaq Tangkok (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari bagian Amaq Tangkok yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : Sinah Alias Amaq Ali Bin Amaq Sinah (Turut Tergugat 12) ; ----------------------------------------------------------------41. Inaq Siman Binti Amaq Seriadi (anak perempuan) mendapat 1/11 (satu persebelas) bagian dari harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------41.1. Siman Alias Inaq Melaye Binti Amaq Siman mendapat 1/8 (satu per-delapan) bagian dari bagian Inaq Siman ; ---------------------------------41.2. Sinah Alias Inaq Sin Binti Amaq Siman mendapat 1/8 (satu perde-lapan) bagian dari bagian Inaq Siman ; ------------------------------------41.3. Amaq Jumalih Bin Amaq Siman mendapat 2/8 (dua perdelapan) ba-gian dari bagian Inaq Siman ; -----------------------------------------------41.4. Empek Binti Amaq Siman mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Inaq Siman ; -----------------------------------------------------41.5. Baging Bin Amaq Siman mendapat 2/8 (dua perdelapan) bagian dari bagian Inaq Siman ; ----------------------------------------------------------41.6. Inaq Mudir Binti Amaq Siman mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagi-an dari bagian Inaq Siman ; ------------------------------------------------42. Sinah Alias Inaq Sin Bin Amaq Siman (anak perempuan) mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Inaq Siman yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : --------------------------------------------------42.1. Sin Binti Amaq Sin (anak perempuan) 1/3 (satu pertiga) bagian dari bagian Sinah Alias Inaq Sin ; -----------------------------------------------42.2. Amaq Rarut Bin Amaq Sin (anak laki-laki) 2/3 (dua pertiga) bagian dari bagian Sinah Alias Inaq Sin ; ------------------------------------------43. Amaq Jumalih Bin Amaq Siman (anak laki-laki) mendapat 2/8 (dua perde-lapan) bagian dari bagian Inaq Siman yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------------------------------------------43.1. Inaq Jumalih (isteri) mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Amaq Jumalih ; ----------------------------------------------------43.2. Jumalih Bin Amaq Jumalih (anak laki-laki) mendapat 2/13 (dua pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; -----------------43.3. Jumanim Alias Inaq Iwin Binti Amaq Jumalih (anak perempuan) memperoleh 1/13 (satu pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; ---------------------------------------------------------------------43.4. Jumenik Alias Inaq Yul Binti Amaq Jumalih (anak perempuan) memperoleh 1/13 (satu pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; --------------------------------------------------------------------43.5. Jumalip Alias Jumelik Bin Amaq Jumalih (anak laki-laki) menda-pat 2/13 (dua pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; 43.6. Jumasip Alias Acik Bin Amaq Jumalih (anak laki-laki) mendapat 2/13 (dua pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; -----43.7. Andak Bin Amaq Jumalih (anak laki-laki) mendapat 2/13 (dua per-tigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; ---------------------43.8. Jumasir Alias Asir Bin Amaq Jumalih (anak laki-laki) mendapat 2/13 (dua pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; -----43.9. Juhaeni Binti Amaq Jumalih (anak perempuan) mendapat 1/13 (satu pertigabelas) bagian dari sisa bagian Amaq Jumalih ; ---------- 44. Amaq Laku Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua perse-belas) bagian dari harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------------44.1. Inaq Lahim (isteri) mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Amaq Laku ; ---------------------------------------------------------44.2. Laku Alias Amaq Jumar Bin Amaq Laku (anak laki-laki) mendapat 2/9 (dua persembilan) bagian dari sisa bagian Amaq Laku ; -----------44.3. Haji Panjang Bin Amaq Laku (anak laki-laki) mendapat 2/9 (dua persembilan) bagian dari sisa bagian Amaq Laku ; ---------------------44.4. Amaq Juni Bin Amaq Laku (anak laki-laki) mendapat 2/9 (dua per-sembilan) bagian dari sisa bagian Amaq Laku ; -------------------------44.5. Inaq Ande Binti Amaq Laku (anak perempuan) mendapat 1/9 (satu persembilan) bagian dari sisa bagian dari Amaq Laku ; ----------------44.6. Nasih Bin Amaq Laku (anak laki-laki) mendapat 2/9 (dua persem-bilan) bagian dari sisa bagian dari Amaq Laku ; -------------------------45. Amaq Andur Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua per-sebelas) bagian dari harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ----------------------------------45.1. Inaq Agum (isteri) mendapat 1/8 (satu peredelapan) bagian dari bagian Amaq Andur ; --------------------------------------------------------45.2. Andur Alias Amaq Mendur Bin Amaq Andur (anak laki-laki) men-dapat 2/5 (dua perlima) bagian dari sisa bagian Amaq Andur ; --------45.3. Site Alias Inaq Milis Binti Amaq Andur (anak perempuan) mendapat 1/5 (satu perlima) bagian dari sisa bagian Amaq Andur ; --------------45.4. Agum Bin Amaq Andur (anak laki-laki) mendapat 2/5 (dua perlima) bagian dari sisa bagian Amaq Andur ; -------------------------------------46. Andur Alias Amaq Mendur Bin Amaq Andur (anak laki-laki) mendapat 2/5 (dua perlima) bagian dari sisa bagian Amaq Andur yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ---------------------------------------46.1. Inaq Mendur (isteri) mendapat 1/8 (satu perdelapan) bagian dari bagian Andur Alias Amaq Mendur ; ---------------------------------------46.2. Mendur Alias Inaq Mulut Binti Andur Alias Amaq Mendur (anak perempuan) mendapat 1/4 (satu perempat) bagian dari sisa bagian Andur Alias Amaq Mendur ; -----------------------------------------------46.3. Rehan Bin Andur Alias Amaq Mendur (anak laki-laki) mendapat 2/4 (dua perempat) bagian dari sisa bagian Andur Alias Amaq Mendur ; 46.4. Reni Alias Inaq Renadi Binti Andur Alias Amaq Mendur (anak perempuan) mendapat 1/4 (satu perempat) bagian dari sisa bagian Andur Alias Amaq Mendur ; -----------------------------------------------47. Amaq Mulasih Bin Amaq Seriadi (anak laki-laki) mendapat 2/11 (dua persebelas) bagian dari sisa harta peninggalan almarhum Amaq Seriadi yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ---------------------47.1. Amaq Ande Bin Amaq Mulasih (anak laki-laki) mendapat 2/5 (dua perlima) bagian dari bagian Amaq Mulasih ; -----------------------------47.2. Mirasih Alias Inaq Malip Binti Amaq Mulasih (anak perempuan) mendapat 1/5 (satu perlima) bagian dari bagian Amaq Mulasih ; -----47.3. Amaq Kindip Bin Amaq Mulasih (anak laki-laki) mendapat 2/5 (dua perlima) bagian dari bagian Amaq Mulasih ; ----------------------------48. Mirasih Alias Inaq Malip Binti Amaq Mulasih (anak perempuan) men-dapat 1/5 (satu perlima) bagian dari bagian Amaq Mulasih yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : ---------------------------------------48.1. Malip Binti Amaq Malip (anak perempuan) mendapat 1/7 (satu pertujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip ; ---------------48.2. Masip Bin Amaq Malip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip ; ---------------------------48.3. Masum Bin Amaq Malip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua per-tujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip ; -------------------48.4. Milum Binti Amaq Malip (anak perempuan) mendapat 1/7 (satu pertujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip ; ---------------48.5. Minsar Binti Amaq Malip (anak perempuan) mendapat 1/7 (satu per-tujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip ; -------------------49. Masip alias Amaq Muhar Bin Amaq Malip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian dari bagian Mirasih Alias Inaq Malip yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli warisnya yaitu : Muhar Bin Masip alias Amaq Muhar (Turut Tergugat 36) ; -------------------------------------------------------50. Amaq Kindip Bin Amaq Mulasih (anak laki-laki) 2/5 (dua perlima) bagian dari bagian Amaq Mulasih yang jatuh dan menjadi bagian dari ahli waris-nya yaitu : ----------------------------------------------------------------------------50.1. Kindip Binti Amaq Kindip (anak perempuan) mendapat 1/7 (satu pertujuh) bagian dari Amaq Kindip ; --------------------------------------50.2. Mandring Bin Amaq Kindip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua per-tujuh) bagian dari Amaq Kindip ; ------------------------------------------50.3. Mindrang Bin Amaq Kindip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua per-tujuh) bagian dari Amaq Kindip ; ------------------------------------------50.4. Kinding Bin Amaq Kindip (anak laki-laki) mendapat 2/7 (dua per-tujuh) bagian dari Amaq Kindip ; ------------------------------------------51. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan bagian dari Para Penggu-gat dan ahli waris lainnya atas harta peninggalan Almarhum Amaq Seriadi tersebut sesuai dengan bagian yang telah ditentukan sebagaimana yang tercantum dalam diktum amar putusan angka 35 sampai dengan 50 di atas dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dilakukan pele-langan melalui Lembaga Lelang Negara dan hasilnya dibagi sesuai dengan bagian yang telah ditentukan tersebut ; -------------------------------------------52. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; -------------53. Membebankan kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 178/Pdt.G/2013/PA.PRA..zip
- Download PDF
- 178/Pdt.G/2013/PA.PRA..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 178/Pdt.G/2013/PA.PRA.
Statistik8936