Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 647/Pdt.G/2013/PN.Jkt. Sel |
|
Nomor | 647/Pdt.G/2013/PN.Jkt. Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Dimyati R.s |
Hakim Anggota | Muhammad Razzad, Lendiaty Janis |
Panitera | Wismayanda Nazir |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi) terhadap Penggugat yaitu lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Surat Perintah Kerja Pekerjaan Struktur & Arsitektur Proyek CBS Condotel No. 039/SPK-CSB/VII/11, tanggal 18 Juli 2011;3. Menghukum Tergugat untuk melakukan Pembayaran Termyn I, Termyn II dan Termyn III Pekerjaan Struktur & Arsitektur Proyek CSB Condote1 berdasarkan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Struktur & Arsitektur Proyek CSB Condotel No. 039/SPK-CSB/VII/11, tanggal 18 Juli 2011, sebesar Rp. 3.675.117.180.00 (tiga milyar enam ratus tujuh puluh lima juta seratus tujuh belas ribu seratus delapan puluh Rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar sebesar 6% (enam persen) per tahun dari jumlah yang seharusnya dibayar oleh Tergugat pada petitum nomor 3 tersebut di atas terhitung sejak tanggal gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 647/Pdt.G/2013/PN.Jkt._Sel.zip
- Download PDF
- 647/Pdt.G/2013/PN.Jkt._Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2620 K/PDT/2015
Banding : 157/PDT/2015/PT.DKI
Pertama : 647/PDT.G/2013/PN.JKT.SEL
Statistik11275