Putusan PT SEMARANG Nomor 367/Pdt/2014/PT SMG |
|
Nomor | 367/Pdt/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | .a Anom Hartanindita. |
Hakim Anggota | H. Sumanto, Tjaroko Imam Widodadi |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI? Menerima permohonan banding Para Pembanding semula Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi ? -----------------------------------------------------DALAM KONPENSI ------------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi -------------------------------------------------------------------------------------? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Demak tertanggal 06 Agustus 2014, Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Dmk Dalam Eksepsi yang dimohonkan banding ? ; --- Dalam Pokok Perkara --------------------------------------------------------------------------? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Demak tertanggal 06 Agustus 2014, Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Dmk Dalam Pokok Perkara ? ; ------------------------------Mengadili Sendiri? Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat Dalam Konpensi / Para Tergugat Dalam Rekonpensi ? ; -------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI --------------------------------------------------------------------------? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Demak tertanggal 06 Agustus 2014, Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Dmk Dalam Rekonpensi ? ; -----------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI --------------------------------------------------? Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat Dalam Konpensi / Para Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat peradilan, yang untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 367/Pdt/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 367/Pdt/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 367/Pdt/2014/PT SMG
Pertama : 18/Pdt.G/2013/PN.Dmk
Statistik8346