Putusan PN BANTUL Nomor 19/Pdt.G/2019/PN Btl |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Evi Insiyati |
Hakim Anggota | Koko Riyanto, Agus Supriyono |
Panitera | Anggoro Setyawan, S.sos |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I.DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi Tergugat III dan Tergugat IV;DALAM POKOK PERKARA ; - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI;- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat III Konvensi untuk sebagian;- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Akta Pengikatan Jual Beli No. 5 tanggal 9 Januari 2015 dan Akta Jual Beli No. 69/2017 tanggal 30 Oktober 2017;- Menyatakan secara hukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat III Konvensi adalah pemilik sah dari sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No. 08195 Surat Ukur No. 07165/Canden/2014 tanggal 15/12/2014 atas nama Nyonya Hajjah Sarjumi Bachelor of Arts;- Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk menyerahkan penguasaan obyek sengketa kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat III Konvensi dalam keadaan kosong tanpa adanya beban apapun;- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar dwangsom (uang paksa) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan isi putusan ini;- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat III Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sampai dengan putusan ini dibacakan sebesar Rp. 2.442.000,- (dua juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2019/PN_Btl.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2019/PN_Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 869 PK/Pdt/2022
Kasasi : 22 K/Pdt/2022
Pertama : 19/Pdt.G/2019/PN Btl
Statistik30870