Putusan PN SURAKARTA Nomor 49/Pid.Sus/2017/PN Skt |
|
Nomor | 49/Pid.Sus/2017/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bahtra Yenni Warita |
Hakim Anggota | Supomo, Puji Hendro Suroso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ARIF WICAKSONO alias ARIF secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ??MENAWARKAN UNTUK DIJUAL, MENJUAL, MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, MENUKAR, ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I ? ; --------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Tahun dan membayar Denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan ;----------3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa dalam masa penangkapan dan penanahanan akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------5. Menetapkan Barang Bukti berupa :- 1 (satu) paket/plastik klip transparan berisi shabu ;- Sesobek tissue ;- Sesobek kertas ;- Sesobek plastik warna putih ;Dirampas untuk Negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.000,- (dua ribu Rupiah) ; - |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1961 K/PID.SUS/2017
Banding : 118/Pid.Sus/2017/PT SMG
Pertama : 49/Pid.Sus/2017/PN Skt
Statistik2812