Putusan PN BANYUWANGI Nomor 45/Pdt.G/2012/PN Bwi |
|
Nomor | 45/Pdt.G/2012/PN Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 45/Pdt.G/2012/PN Bwipmh |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 19 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elly Istianawati |
Hakim Anggota | Tenny Erma Suryathi, I Wayan Rumega |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABULSEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ;2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat Rekonpensi adalah anakkandung yang sah dari perkawinan antara Usman Bin Subono (aim)dengan Sumiyati Binti Atim yang dilangsungkan pada tanggal 05Januari 1970/ 26 Syawal 1389 ;3. Menyatakan hukum bahwa Penggugat Rekonpensi adalah ahli warisyang sah dari Usman Bin Subono (aim), dan berhak atas seluruhharta peninggalan/warisan dari Usman Bin Subono (aim), yaituberupa tanah obyek sengketa 1 s/d 10 (obyek sengketa-10 berupauang tabungan), sebagaimana yang terurai dalam posita angka 3gugatan Rekonpensi;4. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek sengketa 1 s/d 10 (obyeksengketa-10 berupa uang tabungan) yaitu sebagaimana yang teruraidalam posita angka 3 gugatan Rekonpensi adalah hartapeninggalan/warisan dari Usman Bin Subono (aim) ;5. Menyatakan bahwa penguasaan tanah obyek sengketa 2 s/d 8 olehPenggugat Rekonpensi yaitu sejak tanggal 28 Pebruari 2012 adalahsah secara hukum ;6. Menyatakan hukum bahwa Tergugat I Rekonpensi adalah bukanistri yang sah dari Usman Bin Subono (aim) dan Tergugat II s/dTergugat VI Rekonpensi adalah bukan anak yang sah dari UsmanBin Subono (aim), sehingga Para Tergugat Rekonpensi tersebutbukan merupakan para ahli waris dari Usman Bin Subono (aim) ;7. Menyatakan hukum bahwa Para Tergugat Rekonpensi tidak berhakuntuk mewarisi seluruh harta peninggalan dari Usman Bin Subono(aim) yaitu obyek sengketa 1 s/d 10 seldalam posita angka 3 gugatan Rekonpensi;Menyatakan hukum bahwa penguasaan terhadap tanah obyeksengketa-1, tanah obyek sengketa-9, obyek sengketa-10 (berupauang tabungan), oleh Para Tergugat Rekonpensi adalah tidak sahdan melawan hukum ;9. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi dan atau siapa saja yangmendapat hak dari Para Tergugat Rekonpensi untuk mengosongkandan menyerahkan tanah obyek sengketa-1, tanah obyek sengketa-9,obyek sengketa-10, kepada Penggugat Rekonpensi secara sukareladan tanpa syarat apapun, bilamana perlu dengan bantuan aparatkepolisian ;10. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain danselebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.Menghukum Para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi secaratanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga kini sebesar Rp. 2.471.000,- (dua jutaempatratus tujuhpuluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 277 PK/Pdt/2019
Pertama : 45/PDT.G/2012/PN Bwi.
Statistik8710