Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 27/Pdt.G/2016/PN.Sgm |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2016/PN.Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Amran S. Herman |
Hakim Anggota | Ilham, Sigit Triatmojo |
Panitera | Makmur |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MengadiliDalam KonpensiDalam Eksepsi- Menyatakan Eksepsi Tergugat II ditolak;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonpensi- Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi untuk sebagian;- Menyatakan tanah yang terletak di jalan Palantikang dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan PalantikangSebelah Timur : Dahulu Tanah Milik Hj. Dg Siang/Sahar beralih ke Hj.Fatimah Dg Siang sekarang Kompleks Cemarah Hijau (TVRI);Sebelah Selatan: Dahulu Tanah Milik Manda Dg Tiro sekarang Tanah Milik H. Amir Uskara;Sebelah Barat : Dahulu Tanah Milik John Arnold sekarang Tanah Milik Hj. Fatimah Dg Siang;adalah milik Penggugat Rekonpensi/Tergugat II konpensi.- Menyatakan sah Berita Acara Pengembalian Batas oleh Kantor Pertanahan Kab. Gowa No. 11 / 2015 tanggal 29 April 2015 atas Sertipikat Hak Milik No.00523/Kel. Tombolo, Kec. Somba Opu, Surat Ukur Nomor.00304/Tombolo/2000, Luas 600M2 atas nama Hj. Andi Hasna Mene;- Menyatakan sah Sertipikat Hak Milik No. 00523/Kel. Tombolo, Kec. Somba Opu, Surat Ukur Nomor.00304/Tombolo/2000, Luas 600M2 atas nama Hj. Andi Hasnah Mene adalah Milik Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi;- Menyatakan peralihan hak atas tanah sengketa dari Ngadi kepada hamzah adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum.- Menyatakan sertipikat Hak Milik No. 00453/Tombolo, Surat ukur No. 00214/Tombolo/2000 tanggal 28-09-2000, luas 984 M2 adalah tidak mengikat secara hukum.- Menghukum tergugat Rekonpensi untuk mengosongkan obyek sengketa dalam keadaan kosong sempurna tanpa syarat apapun. - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Dalam Konpensi untuk selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.476.000,- (empat juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 602 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 72 PK/PDT/2020
Pertama : 27/Pdt.G/2016/PN Sgm
Statistik10716