- Menyatakan Terdakwa ARAPENTA GINTING Alias GINTING Alias GEPOL Bin TASMAN GINTING tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening 4 (empat) Plastik bening pembungkus shabu.
- 1 ( satu ) buah Sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik
- 1 (satu) Helai celana Pendek warna hitam.
- 1 (satu) Buah Kotak tabung
Putusan PN BANGKINANG Nomor 552/Pid.Sus/2018/PN Bkn |
|
Nomor | 552/Pid.Sus/2018/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meni Warlia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ira Rosalin, Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Metrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumiah Rp.5.000, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 552/Pid.Sus/2018/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 552/Pid.Sus/2018/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1946 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 552/Pid.Sus/ 2018/PN Bkn
Statistik3623