Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2675/Pdt.G/2014/PAJT |
|
Nomor | 2675/Pdt.G/2014/PAJT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.e.sy., H. Dalih Effendy |
Hakim Anggota | Sultoni, Wawan Iskandar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; -------------------------------------2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Muhammad Ichwan Bin Muhammad Dien) untuk menjatuhkan talak satu roj'ie terhadapTermohon (Desi Wulan Ningrum Binti H. H. Zaenal) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; ----------3. Menolak permohonan Pemohon selainnya. -------------------------------------------DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; -----------------------------------------2. Menetapkan hak asuh anak (Hadhonah) atas anak yang bernama Thalia Aura Ramadhani binti Muhammad Ichwan, (umur 4,5 tahun) lahir di Jakarta tanggal 17 Agustus 2010, berada pada Penggugat Rekonpensi selaku ibunya. ------------------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah anak tersebut kepada Penggugat Rekonpensi setiap bulannya minimal Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri. --------------------4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan mut'ah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). ------------------------------------------------------------------------------------------6. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya. -------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah). --------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2675/Pdt.G/2014/PAJT
Pertama : 0366/Pdt.G/2015/PA.JT
Banding : 59/Pdt.G/2015/PTA JK
Statistik3910