Putusan PN AMLAPURA Nomor - 170/Pdt.G/2017/PN.Amp |
|
Nomor | - 170/Pdt.G/2017/PN.Amp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Putu Ayu Sudariasih |
Hakim Anggota | I Gusti Putu Yastriani, I Gusti Ayu Kharina Yuli Astiti |
Panitera | I Wayan Simpen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan sah berdasarkan tata cara Adat Bali menurut Agama Hindu pada tanggal 9 Februari 1998, bertempat di Br. Dinas Yehpoh, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, yang dilangsungkan dihadapan Rohaniawan yang bernama : Jro Mangku Wayan Sudarsana sesuai dengan Kutipan akta Perkawinan Nomor : 5107-KW-03052017-0013, tertanggal 8 Mei 2017 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;3. Menyatakan Penggugat selaku Pihak Purusa sebagai hak asuh dari anak yang bernama :----I MADE AGUS BILLI PUTRA DUTA DWIANTARA, Jenis Kelamin Laki - laki, Tempat/Tanggal lahir, Ulakan 27-06-2002, umur 15 tahun ;Namun tetap memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang sebagai seorang ibu kepada anak tersebut ;4. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Salinan Putusan Perceraian ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, untuk dicatatkan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu selanjutnya menerbitkan Akta Perceraian bagi Penggugat dan Tergugat ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp.706.000,- (tujuh ratus enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_170/Pdt.G/2017/PN.Amp.zip
- Download PDF
- -_170/Pdt.G/2017/PN.Amp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 60/Pdt/2018/PT DPS
Pertama : 170/Pdt.G/2017/PN.Amp
Statistik2918