Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 50/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dahlia Panjaitan |
Hakim Anggota | - Rakhman Silaen, Yanuar Anadi |
Panitera | - Seniwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ZALI, S.Th.I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan pertama primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama5 (lima)tahundan denda sejumlahRp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama2(dua) bulan; 3. Menghukum Terdakwa ZALI, S.Th.Iuntuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.687.194.718,00 (enam ratus delapan puluh tujuh juta seratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan belas rupiah),dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah perkaranya memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang-barang bukti berupa; 1) 1 (Satu) examplar Foto Copy Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor : 155/ KDR/ 01/ 2012 tanggal 28 Januari 2012 tentang Penetapan/Pengangkatan Pengelola UED-SP Desa Kadur Kec. Rupat Utara Tahun 2012 berserta lampirannya;2) 1 (satu) examplar Foto Copy Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor : 10/ KDR/ 02/ 2015 tanggal 02 Februari 2015 tentang Penetapan/Pengangkatan Pengelola UED-SP Desa Kadur Kec. Rupat Utara Tahun 2015 berserta lampirannya;3) 1 (satu) examplar Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor : 10/ KDR/ 01/ 2012 tanggal 08 Januari 2012 tentang Penetapan/Pengangkatan Otoritas Dana Usaha Desa Program Pemberdayaan Desa (PPD) berserta lampirannya;4) 1 (satu) examplar Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor : 10/KDR/02/2015 tanggal 02 Februari 2015 tentang Penetapan/Pengangkatan otoritas Dana Usaha Desa Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan (PPKMPD) berserta lampirannya;5) 1 (satu) Examplar Foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 325/ KPTS/ VII/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang pengangkatan tenaga pendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunan pada Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/ Kelurahan Kabupaten Bengkalis beserta lampirannya;6) 1 (satu) Examplar Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Nomor : 23/ KDR/ 07/ 2016 tanggal 11 Juli 2016 tentang Penetapan/ Pengangkatan Pengurus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara beserta lampirannya;7) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Jabatan Ketua UED-SP AL BAROKAH Desa kadur antara ZALI, S.Th.I dengan SUPRIADI, S.Kom yang diketahui oleh Kepala Desa Kadur TUMADI tanggal 11 Juli 2016;8) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 56/ KDR/ III/ 2012 tanggal 12 Maret 2012 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.889.000.000,- (delapan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 1 (satu) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 001/ PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2012 tanggal 12 Maret 2012;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2012 Pencairan ke 1 (satu) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 12 Maret 2012;9) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor: 167/ KDR/ V/ 2012 tanggal 12 Maret 2012 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.171.000.000,- (seratus tujuh puluh satu juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 2 (dua) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 002/ PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2012 tanggal 15 Mei 2012;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2012 Pencairan ke 2 (dua) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 15 Mei 2012;10) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 062/ KDR/ VI/ 2012 tanggal 17 Juni 2012 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 3 (satu) dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 003/ PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2012 tanggal 17 Juni 2012;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2012 Pencairan ke 3 (tiga) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 17 Juni 2012;11) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 224/ KDR/ XI/ 2012 tanggal 12 November 2012 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 1 (satu) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 004/ PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2012 tanggal 12 November 2012;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2012 Pencairan ke 4 (empat) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 12 November 2012;12) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : -/ KDR/ XII/ 2012 tanggal 03 Desember 2012 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.925.000.000,- dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 5 (lima) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 005/ PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2012 tanggal 03 Desember 2012;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2012 Pencairan ke 5 (lima) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 30 November 2012;13) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 142/ KDR/ IV/ 2013 tanggal 24 April 2014 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.1.478.000.000,- (satu milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 6 (enam) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor: 006/PPD/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2014 tanggal 24 April 2014;b. 1 (satu) lembar Daftar rekapitulasi calon pemanfaat UED-SP AL-BAROKAH Tahun 2014 Pencairan ke 6 (enam) Desa Kadur Kec. Rupat Utara tanggal 24 April 2014;14) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 007/ KDR/ IX/ 2014 tanggal 02 September 2014 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.1.352.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh dua juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 7 (tujuh) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 007/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ IX/ 2014 tanggal 02 September 2014 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp. 1.352.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh dua juta rupiah) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 007/ PPKMP/ IX/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2014 tanggal 02 September 2014;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 007 tanggal 02 September 2014 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa serta Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 007/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ IX/ 2014 tanggal 02 September 2014 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp. 1.352.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh dua juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 001/ UED-SP/ KDR/ IX/ 2014 tanggal 01 September 2014 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 29 Agustus 2014;15) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 008/ KDR/ XII/ 2014 tanggal 18 Desember 2014 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.603.000.000,- (enam ratus tiga juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 8 (delapan) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 008/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ XII/ 2014 tanggal 18 Desember 2014 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp. 603.000.000,- (enam ratus tiga juta rupiah) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 008/ PPKMP/ XII/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2014 tanggal 18 Desember 2014;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 008 tanggal 18 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa serta Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 008/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ XII/ 2014 tanggal 18 Desember 2014 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp. 603.000.000,- (enam ratus tiga juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 002/ UED-SP/ KDR/ XII/ 2014 tanggal 18 Desember 2014 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman ke pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 18 Desember 2014;16) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 009/ KDR/ IV/ 2015 tanggal 17 April 2015 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.998.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 9 (sembilan) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 009/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ IV/ 2015 tanggal 17 April 2015 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.998.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 009/PPKMP/IV/Desa Kadur/Kec. Rupat Utara/2015 tanggal 16 April 2015;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 009 tanggal 17 April 2015 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa, Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 009/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ IV/ 2014 tanggal 17 April 2015 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp.998.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 003/ UED-SP/ KDR/ IV/ 2015 tanggal 16 April 2015 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 15 April 2015;17) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 010/ KDR/ V/ 2015 tanggal 18 Mei 2015 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.889.000.000,- (delapan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 10 (sepuluh) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 010/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ V/ 2015 tanggal 18 Mei 2015 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.889.000.000,- dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 010/ PPKMP/ V/ Desa Kadur/ Kec.Rupat Utara/ 2015 tanggal 16 Mei 2015;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 010 tanggal 18 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Pengelola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa, Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 010/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ V/ 2015 tanggal 18 Mei 2015 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp. Rp.889.000.000,- (delapan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 004/ UED-SP/ KDR/ V/ 2015 tanggal 15 Mei 2015 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 15 Mei 2015;18) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 011/ KDR/ VIII/ 2015 tanggal 07 Agustus 2015 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.468.000.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 11 (sebelas) dengan lampiran:a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 011/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ VIII/ 2015 tanggal 07 Agustus 2015 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.468.000.000,- dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur.b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 011/ PPKMP/ VIII/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2015 tanggal 05 Agustus 2015.c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 011 tanggal 07 Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa serta Pendamping Desa.d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 011/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ VIII/ 2015 tanggal 07 Agustus 2015 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp.468.000.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadure. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 005/ UED-SP/ KDR/ VIII/ 2015 tanggal 05 Agustus 2015 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur.f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 05 Agustus 201519) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 012/ KDR/ X/ 2015 tanggal 06 Oktober 2015 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.399.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 12 (dua belas) dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 012/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ X/ 2015 tanggal 06 Oktober 2015 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.399.000.000,- dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 012/ PPKMP/ X/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2015 tanggal 05 Oktober 2015;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 012 tanggal 06 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa serta Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 012/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ X/ 2015 tanggal 06 Oktober 2015 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp.399.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 0012/ UED-SP/ KDR/ X/ 2015 tanggal 06 Oktober 2015 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 05 Oktober 2015;20) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 013/ KDR/ XII/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.527.000.000,- (lima ratus dua puluh tujuh juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 13 (tiga belas) dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 013/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ XII/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.527.000.000,- dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 013/PPKMP/XII/ Desa Kadur/ Kec.Rupat Utara/ 2015 tanggal 11 Desember 2015;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 013 tanggal 14 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa serta Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 013/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ XII/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp.527.000.000,- (lima ratus dua puluh tujuh juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 013/ UED-SP/ KDR/ XII/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur;f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 11 Desember 2015;21) 1 (satu) examplar Surat Perintah Bayar Nomor : 014/ KDR/ III/ 2016 tanggal 18 Maret 2016 dari pihak Otoritas Dana Usaha Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran dana sejumlah Rp.714.000.000,- (tujuh ratus empat belas juta rupiah) dari rekening Dana Usaha Desa ke rekening UED AL-BAROKAH Desa Kadur untuk pencairan perguliran ke 14 (empat belas) dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 014/ UED-SP AL-BAROKAH/ KDR/ III/ 2016 tanggal 18 Maret 2016 dari pihak Pengelola UED-SP Al-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis perihal penyaluran atau pencairan dana sejumlah Rp.714.000.000,- dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Kadur;b. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman (SP3) kegiatan Dana Usaha Desa Nomor : 014/ PPKMP/ III/ Desa Kadur/ Kec. Rupat Utara/ 2016 tanggal 16 Maret 2016;c. 1 (satu) lembar Rencana Pencairan Dana (RPD) dari rekening UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Nomor 014 tanggal 18 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Penglola UED-SP dan mengetahui Kepala Desa, Pendamping Desa;d. 1 (satu) lembar kwitansi Kegiatan Dana Usaha Desa Nomor 014/ UED-SP AL-BAROKAH/ Kadur/ Rupat Utara/ III/ 2016 tanggal 18 Maret 2016 untuk pembayaran sekaligus Dana Usaha Desa sebesar Rp.714.000.000,- (tujuh ratus empat belas juta rupiah) yang ditandatangani Kepala Desa Kadur dan Ketua UED-SP AL-BAROKAH Kadur;e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor : 014/ UED-SP/ KDR/ III/ 2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang penetapan nama penerima pinjaman di UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur.f. 1 (satu) lembar Verifikasi akhir terhadap nama-nama yang mengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur tanggal 16 Maret 2016;22) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/d bulan Desember tahun 2012;23) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/d bulan Desember tahun 2013;24) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/d bulan Desember tahun 2014;25) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/d bulan Desember tahun 2015;26) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2016 s/d bulan Juni tahun 2016;27) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 1 (satu) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 46 (empat puluh enam) orang;28) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 2 (dua) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 12 (dua belas) orang;29) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 3 (tiga) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 2 (dua) orang;30) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 4 (empat) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 17 (tujuh belas) orang;31) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 5 (lima) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 64 (enam puluh empat) orang;32) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 6 (enam) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 80 (delapan puluh orang) orang;33) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 7 (tujuh) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 55 (lima puluh lima) orang;34) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 8 (delapan) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang;35) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 9 (sembilan) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 52 (lima puluh dua) orang;36) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 10 (sepuluh) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 45 (empat puluh lima) orang;37) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 11 (sebelas) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;38) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 12 (dua belas) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 21 (dua puluh satu) orang;39) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 13 (tiga belas) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang;40) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy kartu Monitoring Kredit UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Pecairan ke 14 (empat belas) dengan jumlah nasabah/ pemanfaat sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang;41) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy Buku Kas Harian UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Maret tahun 2012 sampai dengan bulan Desember tahun 2012;42) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy Buku Kas Harian UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 sampai dengan bulan Desember tahun 2013;43) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy Buku Kas Harian UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2014 sampai dengan bulan Desember tahun 2014;44) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy Buku Kas Harian UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Desember tahun 2015;45) 1 (satu) Examplar Fhoto Copy Buku Kas Harian UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2016 sampai dengan bulan Juni tahun 2016;46) 2 (dua) lembar print out Laporan Transaksi Dana Usaha Desa (DUD) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-00816053-8), periode Transaksi 01 Januari 2012 ? 31 Desember 2012;47) 2 (dua) lembar print out Laporan Transaksi Dana Usaha Desa (DUD) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-00816053-8), periode Transaksi 01 Januari 2013 ? 31 Desember 2013;48) 2 (dua) lembar print out Laporan Transaksi Dana Usaha Desa (DUD) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-00816053-8), periode Transaksi 01 Januari 2014 ? 31 Desember 2014;49) 2 (dua) lembar print out Laporan Transaksi Dana Usaha Desa (DUD) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-00816053-8), periode Transaksi 01 Januari 2015-31 Desember 2015;50) 2 (dua) lembar print out Laporan Transaksi Dana Usaha Desa (DUD) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-00816053-8), periode Transaksi 01 Januari 2016 ? 31 Desember 2016;51) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2011 ? 31 Desember 2011;52) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2012 ? 31 Desember 2012;53) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2013 ? 31 Desember 2013;54) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2014 ? 31 Desember 2014;55) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2015 ? 31 Desember 2015;56) 1 (satu) lembar print out Laporan Transaksi UED AL BAROKAH Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis pada Bank BRI Unit Sukajadi Dumai (Rek. Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2016 ? 31 Desember 2016;57) 1 (satu) Examplar Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 16/ KPTS/ I/2014 tanggal 03 Januari 2014 tentang pengangkatan tenaga pendamping ekonomi Desa/Kelurahan pada program peningkatan keberdayaan masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis beserta lampirannya;58) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 417/ KPTS/ I/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang pengangkatan tenaga pendamping ekonomi dan pembangunan Desa/Kelurahan serta koordinator pada Program peningkatan pemberdayaan masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis 2011 berseta lampirannya.;59) 1 (satu Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 127/ KPTS/ III/ 2013 tanggal 04 Maret 2013 tentang pengangkatan tenaga pendamping pada program peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan usaha ekonomi Desa/Kelurahan usaha ekonomi Desa/Keluarahn sinpam pinjam Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 berserta lampirannya;60) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 13/ KPTS/ I/ 2015 tanggal 08 Januari 2015 tentang Pengankatan tenaga pendamping Desa/Kelurahan ekonomi dan pembangunan pada program peningkatan keberdayaan masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 berserta lampirannya;61) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 28/ KPTS/ I/ 2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang Pengangkatan tenaga pendamping Desa/Kelurahan ekonomi dan pembangunan pada program peningkatan keberdayaan mayarakat Perdesaan/ Kelurahan Kabupaten Bengkalis tahun 2016 berserta lampirannya;62) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 60/ KPTS/I/ 2017 tanggal 12 Januari 2017 tentang Pengangkatan tenaga pendamping Desa/ Kelurahan bidang ekonomi dan tenaga pendamping desa bidang pembangunan seKabupaten Bengkalis tahun 2017;63) 1 (satu) Examplar foto copy Berita Acara Rapat Penanganan masalah pemakaian Dana non prosedural UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis yang berisikan:a. Verifikasi Dokumenb. Verifikasi Laporan Keuanganc. Berita Acara Monitoringd. Surat pernyataan dari .ZALI eks Ketua UED-SP perihal pemakaian dana UED-SP AL-BAROKAH Desa Kadur.64) 1 (satu) Examplar Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 142/ KPTS/ III/ 2015 tanggal 03 Maret 2015 tentang pemberhentian dan peresmian anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam wilayah Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis;65) 1 (satu) Examplar foto copy petikan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 412/ BPM-PD/ 2013/ III/ 14 tanggal 07 Maret 2013 tentang pengangkatan tenaga pendamping pada Program peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam Kabupaten Bengkalis berseta lampirannya;66) 1 (satu) Examplar Foto Copy Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 13 Tahun 2012 tanggal 12 April 2012 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Desa Kabupaten Bengkalis;67) 1 (satu) Examplar Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 38 Tahun 2014 tanggal 30 Mei 2014 tentang Petunjuk Teknis Program Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kabupaten Bengkalis;68) 1 (satu) Examplar Foto Copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 396/ KPTS/ XI/ 2011 tanggal 08 Desember 2011 tentang penetapan lokasi kegiatan bantuan Dana Usaha Desa program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 berserta lampirannya;69) 1 (satu) Examplar Foto Copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 361/ KPTS/ IX/ 2012 tanggal 10 September 2012 tentang penetapan lokasi kegiatan bantuan Dana Usaha Desa program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2012 berserta lampirannya;70) 1 (satu) Examplar Foto Copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 479/ KPTS/ XI/ 2013 tanggal 28 Nopember 2013 tentang penetapan lokasi kegiatan bantuan Dana Usaha Desa program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 berserta lampirannya;71) 1 (satu) Examplar Foto Copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 263/ KPTS/ VI/ 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang penetapan lokasi kegiatan bantuan Dana Usaha Desa program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 berserta lampirannya;72) 1 (satu) Examplar Foto Copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 189/ KPTS/ IV/ 2015 tanggal 02 April 2015 tentang penetapan lokasi kegiatan bantuan Dana Usaha Desa program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 berserta lampirannya;73) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : SP2D-BP/ 2011/1.20.03/2466 tanggal 16 Desember 2011 kepada TUMADI Kepala Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dari kode rekening : 108.02.00180, pembayaran bantuan keuangan untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2011,dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2011 Nomor : SPM ?BP/2011/1.20.03/2554 tanggal 16 Desember 2011, dengan jumlah SPM sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).b. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2011/1.20.03/2660 Tahun 2011 (Surat Pengantar), tanggal 16 Desember 2011 dengan kode SPP-1;c. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2011/1.20.03/2660 Tahun 2011 (Ringkasan), tanggal 16 Desember 2011 dengan kode SPP-2;d. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2011/1.20.03/2660 Tahun 2011 (Rincian), tanggal 16 Desember 2011 dengan kode SPP-3;e. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dana Usaha Ekonomi Desa ? Simpan Pinjam untuk Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang ditandatangani Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran;f. 1 (satu) lembar Surat Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP LS-lainnya tanggal 16 Desember 2011;g. 1 (satu) lembar surat pernyataan kelengkapan dokumen dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. ASMARAN HASAN) tanggal 16 Desember 2011 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah benar, lengkap dan sah, sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;h. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan penggunaan Dana Bantuan Keuangan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. ASMARAN HASAN) tanggal 16 Desember 2011 perihal penggunaan dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan/ program sesuai dengan permintaan pelaksana kegiatan yang bersangkutan;i. 1 (satu) lembar Fhoto copy buku bank BRI Unit Sukajadi Dumai an. Rek. DUD Kadur dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8;j. 1 (satu) lembar surat dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Skretaris Daerah dengan nomor surat : 412/ BPM-PD/ 2011/ 1830 tanggal 15 Desember 2011 perihal mohon Penyaluran Dana Usaha Desa tahun 2011 sebesar Rp. 102.000.000.000,- (seratus dua milyar rupiah);74) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : SP2D-BP/ 2012/1.20.03/1012 tanggal 24 Oktober 2012 kepada TUMADI Kepala Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dari kode rekening: 108.02.00180, pembayaran bantuan keuangan untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2012, dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2012 Nomor : SPM ?BP/2012/1.20.03/1081 tanggal 19 Oktober 2012, dengan jumlah SPM sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);b. 1 (satu) lembar dokumen permintaan penerbitan SP2D Nomor : 928/ PPK-SKPD/ 2012 tanggal 19 Oktober 2012 kepada Kuasa BUD Kab. Bengkalis dari PPK-SKPD Sekretariat Daerah dengan lampiran;c. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. ASMARAN HASAN) tanggal 19 Oktober 2012 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah benar, lengkap dan sah, sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;d. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan penggunaan Dana Bantuan Keuangan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. ASMARAN HASAN) tanggal 19 Oktober 2012 perihal penggunaan dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan/ program sesuai dengan permintaan pelaksana kegiatan yang bersangkutan;e. 1 (satu) lembar Surat pernyataan verifikasi dari PPK-SKPD tanggal 10 Oktober 2012 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM di Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah di verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan;f. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor SPD/2012/Okt/12003 Tahun 2012 tanggal 27 September 2012 tentang Surat Penyediaan Dana (SPD) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;g. 1 (satu) lembar lampiran SPD Nomor SPD/2012/Okt/12003 Tahun 2012 tanggal 27 September 2012 Periode Januari s/d Oktober Tahun Anggaran 2012;h. 1 (satu) lembar salinan DPA kegiatan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) se Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.102.000.000.000,- (seratus dua milyar);i. 1 (satu) lembar surat dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Sekretaris Daerah dengan nomor surat : 412/ BPM-PD/ 2012/ 1585 tanggal 09 Oktober 2012 perihal mohon Penyaluran Dana Usaha Desa tahun 2012 sebesar Rp. 102.000.000.000,- (seratus dua milyar rupiah) berikut daftar nama desa penerima Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2012;j. 1 (satu) lembar Fhoto copy buku bank BRI Unit Sukajadi Dumai an. Rek. DUD Kadur dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8;k. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dana Usaha Ekonomi Desa ? Simpan Pinjam untuk Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang ditandatangani Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran;l. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2012/1.20.03/1142 Tahun 2012 (Surat Pengantar), tanggal 19 Oktober 2012 dengan kode SPP-1;m. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2012/1.20.03/1142 Tahun 2012 (Ringkasan), tanggal 19 Oktober 2012 dengan kode SPP-2;n. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2012/1.20.03/1142 Tahun 2012 (Rincian), tanggal 19 Oktober 2012 dengan kode SPP-3;75) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : SP2D-BP/ 2013/1.20.03/3642 tanggal 27 Desember 2013 kepada TUMADIKepala Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8 sebesarRp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dari kode rekening : 108.02.00180, pembayaran bantuan keuangan untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2013, dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2013 Nomor : SPM ?BP/2013/1.20.03/3868 tanggal 19 Desember 2013, dengan jumlah SPM sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);b. 1 (satu) lembar dokumen permintaan penerbitan SP2D Nomor : PPK-SETDA/ SPM/ 2013/ 3632 tanggal 19 Desember 2013 kepada Kuasa BUD Kab. Bengkalis dari PPK-SKPD Sekretariat Daerah dengan lampiran;c. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 19 Desember 2013 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah benar, lengkap dan sah, sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;d. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan penggunaan Dana Bantuan Keuangan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 19 Desember 2013 perihal penggunaan dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan/ program sesuai dengan permintaan pelaksana kegiatan yang bersangkutan;e. 1 (satu) lembar Surat pernyataan verifikasi dari PPK-SKPD tanggal 19 Desember 2013 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM di Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah di verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan;f. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor SPD/2013/Des/12003 Tahun 2013 tanggal 10 Desember 2013 tentang Surat Penyediaan Dana (SPD) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;g. 1 (satu) lembar lampiran SPD Nomor SPD/ 2013/ Des/ 12003 Tahun 2013 tanggal 10 Desember 2013 Periode Januari s/d Desember Tahun Anggaran 2013;h. 1 (satu) lembar salinan DPA kegiatan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) se Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.102.000.000.000,- (seratus dua milyar);i. 1 (satu) lembar surat dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Skretaris Daerah dengan nomor surat : 412/ BPM-PD/ 617 tanggal 17 Desember 2013 perihal mohon Penyaluran Dana Usaha Desa tahun 2013 sebesar Rp. 102.000.000.000,- (seratus dua milyar rupiah) berikut daftar nama desa penerima Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2013;j. 1 (satu) lembar Fhoto copy buku bank BRI Unit Sukajadi Dumai an. Rek. DUD Kadur dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8;k. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan keuangan dari Kepala Desa Kadur (TUMDI) tanggal - Desember 2013;l. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dana Usaha Ekonomi Desa ? Simpan Pinjam untuk Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang ditandatangani Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran;m. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2013/1.20.03/4029 Tahun 2013 (Surat Pengantar), tanggal 19 Desember 2013 dengan kode SPP-1;n. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2013/1.20.03/4029 Tahun 2013 (Ringkasan), tanggal 19 Desember 2013 dengan kode SPP-2;o. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2013/1.20.03/4029 Tahun 2013 (Rincian), tanggal 19 Desember 2013 dengan kode SPP-376) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : SP2D-BP/2014/ 1.20.03/1495 tanggal 24 Desember 2014 kepada TUMADI Kepala Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dari kode rekening : 108.02.00180, pembayaran bantuan keuangan untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2014, dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2014 Nomor : SPM ?BP/2014/1.20.03/1596 tanggal 22 Desember 2014, dengan jumlah SPM sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);b. 1 (satu) lembar dokumen permintaan penerbitan SP2D Nomor : PPK-SETDA/ 2014/ 1573 tanggal 22 Desember 2014 kepada Kuasa BUD Kab. Bengkalis dari PPK-SKPD Sekretariat Daerah dengan lampiran;c. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 22 Desember 2014 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah benar, lengkap dan sah, sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;d. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan penggunaan Dana Bantuan Keuangan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 22 Desember 2014 perihal penggunaan dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan/ program sesuai dengan permintaan pelaksana kegiatan yang bersangkutan;e. 1 (satu) lembar Surat pernyataan verifikasi dari PPK-SKPD tanggal 22 Desember 2014 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM di Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah di verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan;f. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor SPD/2014/Des/12003 Tahun 2014 tanggal 27 November 2014 tentang Surat Penyediaan Dana (SPD) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;g. 1 (satu) lembar lampiran SPD Nomor SPD/ 2014/ Des/ 12003 Tahun 2014 tanggal 27 November 2014 Periode Januari s/d Desember Tahun Anggaran 2014;h. 1 (satu) lembar salinan DPA kegiatan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) seKabupaten Bengkalis sebesar Rp.83.000.000.000,- (delapan puluh tiga milyar rupiah);i. 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Skretaris Daerah dengan nomor surat : 410/ BPM-PD/ 273 tanggal 19 Desember 2014 perihal pengajuan usulan draf pencairan Dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Kecamatan Rupat Utara kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) berikut daftar nama desa penerima Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2014;j. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan keuangan dari Kepala Desa Kadur (TUMADI) tanggal 10 November 2014;k. 1 (satu) lembar Fhoto copy buku bank BRI Unit Sukajadi Dumai an. Rek. DUD Kadur dengan nomor rekening : 5444-01-008160-53-8;l. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dana Usaha Ekonomi Desa ? Simpan Pinjam untuk Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang ditandatangani Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran;m. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2014/1.20.03/1674 Tahun 2013 (Surat Pengantar), tanggal 22 Desember 2014 dengan kode SPP-1;n. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2014/1.20.03/1674 Tahun 2014 (Ringkasan), tanggal 22 Desember 2014 dengan kode SPP-2;o. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran SPP-LS Belanja pengeluaran PPKD (SPP-BP) Nomor : SPP-BP/2014/1.20.03/1674 Tahun 2014 (Rincian), tanggal 22 Desember 2014 dengan kode SPP-3.77) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05066/ SP2D-LS/ 2015/ 1.20.0 tanggal 30 November 2015 kepada TUMADI Kepala Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis dengan nomor rekening : 104-20-00924 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dari kode rekening : 108.02.00180, pembayaran dana bantuan keuangan untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Dana Usaha Desa/ Kelurahan untuk Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2015, dengan lampiran :a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2015 Nomor : 00709/ SPM-LS/2015/1.20.00/ B02 tanggal 23 November 2015, dengan jumlah SPM sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);b. 1 (satu) lembar dokumen permintaan penerbitan SP2D Nomor : PPK-SETDA/ 2015/ 1413 tanggal 23 November 2015 kepada Kuasa BUD Kab. Bengkalis dari PPK-SKPD Sekretariat Daerah dengan lampiran;c. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 23 November 2015 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah benar, lengkap dan sah, sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;d. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan penggunaan Dana Bantuan Keuangan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran (Drs. H. BURHANUDDIN, MH) tanggal 23 November 2015 perihal penggunaan dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan/ program sesuai dengan permintaan pelaksana kegiatan yang bersangkutan;e. 1 (satu) lembar Surat pernyataan verifikasi dari PPK-SKPD tanggal 23 November 2015 perihal kelengkapan dokumen penerbitan SPM di Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis telah di verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan;f. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor SPD/2015/1.20.00/ Nop Tahun 2015 tanggal 28 Oktober 2015 tentang Surat Penyediaan Dana (SPD) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;g. 1 (satu) lembar lampiran SPD Nomor SPD/ 1.20.00/ Nop Tahun 2015 tanggal 28 Oktober 2015 Periode Januari s/d November Tahun Anggaran 2015;h. 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Skretaris Daerah dengan nomor surat : 412/ BPM-PD/ 485 tanggal 18 November 2015 perihal pengajuan usulan draf pencairan Dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) untuk 8 (delapan) Desa dalam Kecamatan Rupat Utara sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) berikut daftar nama desa penerima Dana Usaha Desa Tahun Anggaran 2015;i. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab penggunaan belanja bantuan keuangan dari Kepala Desa Kadur (TUMADI) selaku Pemegang kekuasaan pengelolaan keuagan Desa dan Bedahara (AWAL MUHARI) selaku Bendahara Desa Kadur tanggal 22 Juni 2015;j. 1 (satu) lembar Fhoto copy buku Bank Riau Kepri an. rek. desa kadur rpt utara QQ TUMADI & AWAL dengan nomor rekening :104-20-00924;k. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dana Usaha Ekonomi Desa ? Simpan Pinjam untuk Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang ditandatangani Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran;l. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran Langsung Belanja pengeluaran PPKD Nomor : 00710/ SPP-LS/ 2015/ 1.20.00/ B02 Tahun 2015 (Surat Pengantar), tanggal 23 November 2015;m. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran Langsung Belanja pengeluaran PPKD Nomor : 00710/ SPP-LS/ 2015/ 1.20.00/ B02 Tahun 2015 (Ringkasan), tanggal 23 November 2015;n. 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran Langsung Belanja pengeluaran PPKD Nomor : 00710/SPP-LS/ 2015/ 1.20.00/ B02 Tahun 2015 (Rincian Rencana Penggunaan), tanggal 23 November 2015;tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa ZALI, S.Th.I.7. MembebankanTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PID.SUS-TPK/2019/PT.PBR
Kasasi : 2438 K/PID.SUS/2019
Pertama : 50/Pid.Sus-Tpk/2018/PN Pbr
Statistik16938