Putusan PN SEMARANG Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
|
Nomor | 83/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Para Pihak | 1.SULIMIN Bin MARJO2.MARJOKO Bin MIAN RAHARJO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistiyono |
Hakim Anggota | Robert Pasaribu, Agoes Prijadi |
Panitera | Rc. Helmy Hartandya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SULIMIN Bin MARJO dan terdakwa MARJOKO bin MIAN RAHARJO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa SULIMIN Bin MARJO dan terdakwa MARJOKO bin MIAN RAHARJO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa SULIMIN Bin MARJO dan terdakwa MARJOKO bin MIAN RAHARJO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana ???Korupsi secara bersama sama dan berlanjut??? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidiair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SULIMIN Bin MARJO dan terdakwa MARJOKO bin MIAN RAHARJO, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa SULIMIN Bin MARJO tersebut diatas, dengan pidana pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diperhitungkan dari adanya Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dengan Kode Billing 82017121382568, setoran Gapoktan Maju Tani Ds. Plumbon, Kec. Suruh, Kab. Semarang senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang terlampir didalam Barang Bukti perkara ini pada pointer 6 ;6. Menetapkan agar lamanya para terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/ atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut di atas ;7. Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Memerintahkan agar barang bukti :1) Dokumen Pengusulan :a) 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang Nomor : 045 / 056 tanggal 29 Februari 2016 perihal Usulan Penerima Bantuan Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat TA 2016 ;b) 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang Nomor 045 / 080, tanggal 06 April 2016 perihal Usulan Penerima Bantuan Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) ;2) Dokumen Gapoktan Maju Tani : a) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang Nomor : 09 / 02 / XI / 2006 tanggal 19 Nopember 2006 Tentang Pengukuhan Gapoktan Maju Tani Desa Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang ;b) 1 (satu) lembar fotocopy 1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang Nomor : 09 / 02 / XI / 2006 tanggal 19 Nopember 2006 tentang Susunan Pengurus Gapoktan Maju Tani ;c) 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pergantian Pengurus Gapoktan Maju Tani Ds. Plumbon Kec. Suruh tanggal 30 April 2013;d) 1 (satu) bendel fotocopy Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga AD / ART Gapoktan Tani Maju Tani Ds. Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang ;3) Dokumen Verifikasi :a) 1 (satu) bendel Print out e Proposal kegiatan PUPM tahun 2016 Nomor : 24436/180416/33/2016 ;b) 1 (satu) lembar Surat perintah tugas dari Kepala Badan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah Nomor : 094 /300 tanggal 10 Maret 2016, kepada Sdr. Lilik Priyantoro S.Sos, Sdri. Herdini Nur Airianik, STP dan Sdri. Rodhiyah, STP;c) 3 (tiga) lembar bendel Laporan Perjalanan Dinas Sdri. Herdini Nur Airianik, STP dan Sdri. Rodhiyah, STP tanggal 14 Maret 2016 tentang verifikasi lokasi kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) ;d) 1 (satu) lembar Hasil Identifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) tahun 2016 Gapoktan maju Tani tanggal 10 Maret 2016 yang di tandatangan Sdri. Herdini Nur Airianik ;e) 1 (satu) lembar Surat perintah tugas dari Kepala Badan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah Nomor : 094 /355 tanggal 17 Maret 2016, kepada Sdri. Ir. Sri Sularsih, MM dan Sdri. Rodhiyah, STP ;f) 2 (dua) lembar Laporan Perjalanan Dinas Sdri. Ir. Sri Sularsih, MM dan Sdri. Rodhiyah, STP tanggal 21 Maret 2016 tentang verifikasi lokasi kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) ;g) 1 (satu) lembar Hasil Identifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) Gapoktan Tani Subur tanggal 18 Maret 2016 yang di tandatangani Sdri. Sri Sularsih ;h) 1 (satu) lembar Hasil Identifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) lumbung Pangan Rukun Makmur tanggal 18 Maret 2016 yang di tandatangani Sdri. Sri Sularsih ;i) 1 (satu) lembar Hasil Identifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) Gapoktan Mitra Tani yang di tandatangani Sdri. Sri Sularsih ;j) 1 (satu) lembar Surat perintah tugas dari Kepala Badan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah Nomor : 094 / 650 tanggal 05 April 2016, kepada Sdri. Herdini Nur Airianik, STP dan Sdr. Sunoko ;k) 2 (dua) lembar Laporan Perjalanan Dinas Sdri. Herdini Nur Airianik, STP dan Sdr. Sdr. Sunoko tanggal 06 April 2016 tentang verifikasi lokasi kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) ;4) Dokumen penetapan pelaksana kegiatan PUPM :a) 1 (satu) bendel Surat keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Toko Tani Indonesia / Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat Nomor 045/ 0479 tahun 2016 tanggal 08 April 2016 Penetapan Gapoktan / Lembaga Usaha Pangan Masyarakat Tenaga Pendamping dan Toko Tani Indonesia (TTI) Kegiatan Toko Tani Indonesia/ Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 ;b) 1 (satu) bendel Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Toko Tani Indoensia/Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat Nomor : 045 / 0859 tahun 2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Perubahan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Toko Tani Indoensia/Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat Nomor : 045 / 0479 tahun 2016 tentang Penetapan Gapoktan/ Lembaga Usaha Pangan Masyarakat Tenaga Pendamping dan Toko Tani Indonesia (TTI) Kegiatan Toko Tani Indonesia/ Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 ;5) Dokumen Pencairan :a) 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja sama Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Toko Tani Indonesia /pengembanga Usaha Pangan Masyarakat dan Gapoktan Maju Tani Nomor : 045/0478.43 tanggal 11 April 2016 ;b) 1 (satu ) lembar 10 Pakta Integritas Gapoktan/ LUPM (Ketua dan Pengurus Gapoktan/ LUPM pelaksana Kegiatan PUPM) tahun 2016, tanggal 11 April 2016;c) 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Gapoktan Maju Tani tanggal 11 April 2016 ;d) 1 (satu) lembar Kwitansi Dana bantuan Pemerintah untuk Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat Gapoktan Maju Tani Ds. Plumbon, Kec. Suruh, Kab. Semarang tanggal 11 April 2016 ;e) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran langsung (SPP-LS) dana bantuan pemerintah kegiatan Toko Tani Indonesia/Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat tahun 2016 Gapoktan Maju Tani tanggal 13 Mei 2016;f) 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran dari PPK Nomor : 00192/039427/2016 tanggal 16 Mei 2016 ;g) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00192/039427/2016 tanggal 17 Mei 2016 ;h) 1 (satu) lembar Lampiran SPM Nomor : 00192/039427/2016 tanggal 17 Mei 2016 ;i) 2 (dua) lembar Berita acara Serah terima Dana Pemerintah Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) tahun 2016 antara PPK dan Gapoktan Maju Tani Nomor 027/993.3 tanggal 25 Mei 2016 ;j) 1 (satu) lembar Rencana Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Gapoktan Maju Tani ;6) Pengembalian dana PUPM :Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dengan Kode Billing 82017121382568, setoran Gapoktan Maju Tani Ds. Plumbon, Kec. Suruh, Kab. Semarang senilai Rp. 5.000.000,- ;7) 1 (satu) exemplar print out email dari Perencanaan BKP pusat (perencanaanbkp@yahoo.co.id) ke BKP jateng (bkp.jateng@yahoo.co.id) pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2016 pukul 15.02 Wib ;8) 1 (satu) exemplar print out email dari Drs. Fadholi (fadholi210160@ygmail.com) ke BKP pusat (perencanaanbkp@yahoo.co.id) pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2016 pukul 15.35 Wib ;9) 1 (satu) exemplar print out email dari Perencanaan BKP pusat (perencanaanbkp@yahoo.co.id) ke PPK PUPM tahun 2016 Sdr. Agus Susjatono (agussudjatono@gmail.com) pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2016 pukul 22.45 Wib ;10) 1 (satu) exemplar Laporan Perjalanan Dinas Propinsi Jawa Tengah Sdr. Rozali dan Sdr. Rendra tanggal 15 Maret 2016 ;11) 1 (satu) buah stempel gapoktan Maju Tani ;12) 1 (satu) buku tabungan BRI no rekening 3789-01-029450-53-6 atas nama Gapoktan Maju Tani ;13) 3 (tiga) lembar photokopi Surat Keputusan Kepala Desa Plumbon Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Nomor : 09/02/XI/2006 tentang Pengukuhan Gapoktan Maju Tani Desa Plumbon Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang tanggal 19 Nopember 2006 ;14) 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening BCA KCU Salatiga 0130844359 a.n. TRI ASTONO ;15) 1 (satu) bendel print out rekening tahapan BCA KCU Salatiga nomor rekening 0130844359 a.n. TRI ASTONO periode Mei 2016 sampai dengan Desember 2016 ;16) 1 (satu) bendel print out rekening tahapan BCA KCU Salatiga nomor rekening 0130844359 a.n. TRI ASTONO periode Januari 2017 sampai dengan Desember 2017 ;17) 1 (satu) buah kartu ATM PASPOR BCA warna kuning nomor 6019 0026 6400 2153 ;18) 1 (satu) bendel faktur penjualan Gapoktan Maju Tani Plumbon, Suruh Kab. Semarang ;19) 1 (satu) bendel buku kwitansi merk sinar dunia warna sampul merah ;20) 1 (satu) bendel buku kas operasional program PUPM Gapoktan Maju Tani Plumbon, Suruh Kab. Semarang sampul warna merah ;21) 1 (satu) bendel buku aktivitas pembelian dan penjualan program PUPM Gapoktan Maju Tani Plumbon, Suruh Kab. Semarang sampul warna merah ;22) 500 (lima ratus) lembar plastik kantong berukuran 5 Kg yang bergambar dan bertuliskan Premium 7500 Toko Tani Indonesia Petani Pahlawan Pangan (kerja keras tanpa lelah, setiap bulir adalah ibadah, jangan biarkan dia lemah) GAPOKTAN PUPM dan bersimbol Kementrian Pertanian ;23) 200 (dua ratus) lembar plastic kantong berukuran 2 Kg tanpa tulisan / Polos;24) 1 (satu) bendel print out rekening koran tabungan BRI Syariah iB KCP Ungaran Diponegoro dengan nomor rekening 1024056337 a.n. LUQMAN LUTHFI ROSYADI ;25) 1 (satu) lembar fotokopi nota penerimaan barang tanggal 24 Juni 2016 sebesar Rp.7.700.000, (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) ;26) 1 (satu) lembar fotokopi nota penerimaan barang tanggal 16 Juli 2016 sebesar Rp.6.160.000, (enam juta seratus enam puluh ribu rupiah) ;27) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi tanggal 14 Juli 2016 untuk pembayaran beras PUPM sejumlah 830 Kg sebesar Rp.6.391.000,- (enam juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;28) 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi untuk pelunasan beras PUPM periode pengiriman 10 Juni 2016 ;29) 1 (satu) bendel print out rekening tahapan BCA KCP Ungaran dengan nomor rekening 2220256106 a.n. Y POEDJIWIDODO IR. ;30) 1 (satu) buah buku cap gelatik kembar bermotif batik berwarna biru ;31) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 20 Juni 2016 sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;32) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 25 Juni 2016 sebesar Rp.3.146.700, (tiga juta seratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;33) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 18 Juli 2016 sebesar Rp.3.700.000, (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;34) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 10 Agustus 2016 sebesar Rp.1.089.400, (satu juta delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;35) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 01 September 2016 sebesar Rp.1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;36) 1 (satu) lembar fotokopi print out bukti transfer tanggal 29 Oktober 2016 sebesar Rp.1.907.000, (satu juta sembilan ratus tujuh ribu rupiah) berikut 1 (satu) lembar print out bukti transfer aslinya ;37) 1 (satu) lembar nota pembayaran beras premium PUPM sebanyak 979 kg sebesar Rp.7.146.700, (tujuh juta seratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) ;38) 1 (satu) lembar nota pembayaran beras PUPM sebanyak 622 sebesar Rp.4.789.400,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) ;39) 1 (satu) lembar nota pembayaran beras PUPM tanggal 01 Juni 2016 sebesar Rp.3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) ;40) Uang sejumlah Rp.770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;41) 1 (satu) lembar Foto Copi Surat Keputusan Kepala Desa Plumbon Nomor : 141/05/IV/2010 tanggal 14 April 2010 tentang pengangkatan Kepala Dusun di Wilayah Desa Plumbon Kec Suruh Kab Semarag yang di legalisir dan 1 (satu) lembar Foto Copi lampiran daftar garapan tanah bengkok bagi perangkat Desa Plumbon Kec Suruh Kab Semarang yang di legalisir ;42) 3 (tiga) lembar Foto Copi Surat Keputusan Kepala Desa Plumbon Nomor : 141/07/2017 tanggal 10 April 2017 tentang pemberhentian Sdr. TRI ASTONO sebagai Kepala Dusun Kemiri Desa Plumbon Kec Suruh Kab Semarang yang di legalisir ;43) Dokumen Pengambilan BRI :a) 1 (satu) lembar Dokumen Asli SLIP PENARIKAN PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Yang bertuliskan :3789 3789051 23011 122 25/05/2016 11:30:463789-01-029450-53-6 GAPOKTAN MAJU TANI IDR, 120.000.000.00 DrCASH IDR 120.000.000.00 CrChargesNorek : 3789-01-029450-53-6Nama : GAPOKTAN MAJU TANI ;b) 1 (satu) lembar Dokumen Asli TANDA BUKTI PENARIKAN BANK BRI 3789 3789051 2301 4000124 22-06-2016 12:4:24 378901029450536 GAPOKTAN MAJU TANI IDR 80.000.000.00 Dr CASH IDR 80.000.000.00CrCharges IDR 0,00Norek : 3789-01-029450-53-6Nama : GAPOKTAN MAJU TANI ;44) 2 (dua) lembar Fotocopy legalisir Dokumen Pernyataan dan dokumen Kesanggupan :a) 1 (satu) lembar Dokumen Foto copi ligalisir surat pernyataan penerimaan dana Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk kegiatan pengembangan Usaha Pangan Masyarakat sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sanggup membuat berita acara penggunaan dana pada tanggal 19 Juli 2017 Gapoktan Maju Tani ;b) (satu) lembar Dokumen Foto Copi ligalisir surat kesanggupan sdr. Sulimin dan sdr. Marjoko (Ketua Gapoktan dan Bendahara Gapoktan) untuk menyelesaikan kerugian negara paling lambat 30 hari kalender pada tanggal 17 Juli 2017 ;Barang Bukti poin 1 sampai dengan Poin 44 Terlampir didalam berkas Perkara atas nama SULIMIN Bin MARJO DKK (kecuali barang bukti pointer 22, 23,dan 40 yang statusnya ada dibawah ini secara tersendiri) ;22) 500 (lima ratus) lembar plastik kantong berukuran 5 Kg yang bergambar dan bertuliskan Premium 7500 Toko Tani Indonesia Petani Pahlawan Pangan (kerja keras tanpa lelah, setiap bulir adalah ibadah, jangan biarkan dia lemah) GAPOKTAN PUPM dan bersimbol Kementrian Pertanian ;23) 200 (dua ratus) lembar plastic kantong berukuran 2 Kg tanpa tulisan/ Polos.Barang Bukti poin 22 dan 23 diatas Dirampas untuk dimusnahkan ;40) Uang sejumlah Rp. 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;Barang Bukti poin 40 diatas Dirampas untuk Negara ;9. Menghukum agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Statistik1010