Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 352/Pdt.G/2013/PN. Jkt .Sel. |
|
| Nomor | 352/Pdt.G/2013/PN. Jkt .Sel. |
| Para Pihak | DAHLAN SINAMBELA, bertempat tinggal di Desa Aek-Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : MUSA SINAMBELA, SH., MH., Advokat pada LAW OFFICE MUSA SINAMBELA & PARTNERS beralamat di Gedung Chevrolet 3rd floor, Jl. Dewi Sartika No. 295 Cawang, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 02 Januari 2013 ;Selanjutnya disebut sebagai -------------------------------------------- PENGGUGAT ;M E L A W A N :PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES, beralamat di AXA Tower Lantai 9, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : TEDDY SOEMANTRY, SH., HADI IRWANTO, SH., HARIYANTO, SH., dan LAMO H.T. SORMIN, SH., Para Advokat pada Kantor Advokat TEDDY & TITI, beralamat di Jl. Cimandiri No. 1A Cikini, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 22 Juli 2013 ;Selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------- TERGUGAT ; |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi | |
| Kata Kunci | WANPRESTASI |
| Tahun | 2014 |
| Tanggal Register | 10 Juni 2013 |
| Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Muh. Razzad |
| Hakim Anggota | Lendriaty Janis, Achmad Dimyati R.s |
| Panitera | A. Endro Christiyanto |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
| Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian ;? Menyatakan bahwa Perjanjian Asuransi Jiwa yang tertuang dalam Polis Asuransi Mandiri Jiwa Sejahtera Plan Tahunanan Nomor : 512-6844199 adalah sah dan mengikat secara hukum ;? Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi ;? Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pertanggungan akibat meninggalnya tertanggung ULI SINAMBELA berdasarkan Polis Asuransi Jiwa Program Asuransi Jiwa Mandiri Jiwa Sejahtera Plan Tahunanan Nomor : 512-6844199, sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ;? Menghukum pula TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 6% pertahun dari uang pertanggungan sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tersebut terhitung sejak bulan September 2012 sampai dengan TERGUGAT melaksanakan putusan ini ; ? Menolak gugatan PENGGUGAT untuk selain dan selebihnya ;? Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (Empat Ratus enam belas ribu rupiah).; |
| Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2014 |
| Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2014 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 352/Pdt.G/2013/PN._Jkt_.Sel..zip
- Download PDF
- 352/Pdt.G/2013/PN._Jkt_.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1420 K/Pdt/2015
Pertama : 352/Pdt.G/2013/PN Jkt.Sel
Banding : 458/PDT/2014/PT.DKI
Statistik2355534

