Putusan PN TANGERANG Nomor 542/Pdt.G/2013/PN Tng |
|
Nomor | 542/Pdt.G/2013/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamuka Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Avritshakim Anggota Gerchat Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Sofyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi (keberatan) Tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; Menyatakan Penggugat adalah sebagai pihak yang berhak atas bidang-bidang tanah yang dibeli oleh Johanes Gunadi berdasarkan :1.1. Akta Jual Beli Nomor : 631 A/Agr/1978, tertanggal 28 September 1978, seluas 4.437 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 416, hasil pembelian dari Musa Jayadi yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.2. Akta Jual Beli Nomor : 632 A/Agr/1978, tertanggal 28 September 1978, seluas 156 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 1450, hasil pembelian dari Nijan yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.3. Akta Jual Beli Nomor : 633 A/Agr/1978, tertanggal 28 September 1978, seluas 403 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 505, hasil pembelian dari Niin yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.4. Akta Jual Beli Nomor : 634 A/Agr/1978, tertanggal 28 September 1978, seluas 2.125 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 422/695, hasil pembelian dari Cebay yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.5. Akta Jual Beli Nomor : 635 A/Agr/1978, tertanggal 28 September 1978, seluas 1.253 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 187, hasil pembelian dari Doton/Saimin yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.6. Akta Jual Beli Nomor : 987 A/AGR/1979, tertanggal 31 Desember 1979, seluas 4.380 M2 Persil Nomor 67 Kohir Nomor 725 Blok Serut, hasil pembelian dari Sidik Bin Sapar yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.7. Akta Jual Beli Nomor : 988 A/AGR/1979, tertanggal 31 Desember 1979, seluas 4.240 M2 Persil Nomor 56a/S.II Kohir Nomor 1884, hasil pembelian dari Muhadjar Bin Liung yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.8. Akta Jual Beli Nomor : 989 A/AGR/1979, tertanggal 31 Desember 1979, seluas 7.000 M2 Persil Nomor 56a/S.II Kohir Nomor 1884, hasil pembelian dari Muhadjar Bin Liung yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.9. Akta Jual Beli Nomor : 990 A/AGR/1979, tertanggal 31 Desember 1979, seluas 1.240 M2 Persil Nomor 56/S.II Kohir Nomor 1244, hasil pembelian dari Yo Mo Gi yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.10. Akta Jual Beli Nomor : 617 A/Agr/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.000 M2 Persil Nomor 61.S.II Kohir Nomor 1214 Blok Kambing, hasil pembelian dari Onah/Komek yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.11. Akta Jual Beli Nomor : 618.A/?../1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.500 M2 Persil Nomor 57.S.II Kohir Nomor 713 Blok Kambing, hasil pembelian dari Kapen yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.12. Akta Jual Beli Nomor : 619.A/?./1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 2.750 M2 Persil Nomor 61.S.II Kohir Nomor 1356 Blok Kambing, hasil pembelian dari Ripan/Gering yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.13. Akta Jual Beli Nomor : 620.A/AGR./1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.500 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1443 Blok Kambing, hasil pembelian dari Pulo yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.14. Akta Jual Beli Nomor : 621.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 2.140 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 1525 Blok Kambing, hasil pembelian dari Jeung Ilam yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.15. Akta Jual Beli Nomor : 622.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 3.300 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1392 Blok Kambing, hasil pembelian dari Namud.M/Toin yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.16. Akta Jual Beli Nomor : 623.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.000 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1443 Blok Kambing, hasil pembelian dari Siih Maih yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.17. Akta Jual Beli Nomor : 624.A/?../1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.400 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1356 Blok Kambing, hasil pembelian dari Ripan Resan yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.18. Akta Jual Beli Nomor : 625.A/?../19?., tertanggal 28 Desember 1978, seluas 4.500 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 1364 Blok Kambing, hasil pembelian dari Amsar Puan yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.19. Akta Jual Beli Nomor : 626.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 2.000 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1324 Blok Kambing, hasil pembelian dari Rahmat Piyah yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.20. Akta Jual Beli Nomor : 627A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 2.000 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1392 Blok Kambing, hasil pembelian dari Toin Sanan yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.21. Akta Jual Beli Nomor : 627.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 10.000 M2 Persil Nomor 56.S.II Kohir Nomor 1769 Blok Kambing, hasil pembelian dari H. Asyari H. Piung yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.22. Akta Jual Beli Nomor : 628.A/?./1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 500 M2 Persil Nomor 66 D.I Kohir Nomor 2118, hasil pembelian dari Masim B. Rimun yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper;1.23. Akta Jual Beli Nomor : 629.A/AGR/1978, tertanggal 28 Desember 1978, seluas 1.000 M2 Persil Nomor 66.D.I Kohir Nomor 35, hasil pembelian dari Narim B. Atje yang dibuat oleh dan dihadapan Mugnie Ismail, BBA selaku PPAT Camat Kepala Wilayah Kecamatan Batu Ceper; Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat ; Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat :4.1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1683/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1684/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.3. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1682/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.4. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1710/Jurumudi An. Surya Mihardja;4.5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1672/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1711/Jurumudi An. Surya Mihardja;4.7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1709/Jurumudi An. Surya Mihardja;4.8. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1489/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.9. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1691/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.10. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1734/Jurumudi An. Suherman Mihardja;4.11. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1685/Jurumudi An. Ouw Sui Liong; Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh mentaati putusan ini; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.922.000.00(satu juta sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 481 PK/Pdt/2018
Kasasi : 3221 K/PDT/2015
Pertama : 542/Pdt.G/2013/PN Tng
Banding : 99/ PDT/2014/PT BTN
Statistik23580