Putusan PTA SEMARANG Nomor 222/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
|
Nomor | 222/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang222/2013/PTA.Smg.222/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Saiful Fadhlanie Ghany |
Hakim Anggota | H. Anshoruddin, H. Munardi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding ;------------------- 2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor : 1598/Pdt.G/2012/PA.Kjn. tanggal 20 Maret 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rabi?ul awal 1434 Hijriyah, dengan memperbaiki amar putusan yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----------------------2.1. Menolak gugatan Primer Penggugat ;------------------------------------------------------------2.2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;--------------------------------------------2.3. Menjatuhkan talak satu ba?in shughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING) ;---------------------------------------------------------------------------------2.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;------------------------------------------------2.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp.391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;------------------------ 3. Membebaskan kepada Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding ;--------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 222/Pdt.G/2013/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 222/Pdt.G/2013/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 222/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Pertama : 1598/Pdt.G/2012/PA.Kjn.
Statistik4016