Putusan PTA JAKARTA Nomor 67/Pdt.G/2018/PTA.JK |
|
Nomor | 67/Pdt.G/2018/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Panusunan Pulungan |
Hakim Anggota | H.jamilus, H. Habibuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 668/Pdt.G/2017/PA.JS tanggal 20 Desember 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Rabi?ul Akhir 1439 Hijriah dengan perbaikan yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Pembanding) terhadap Penggugat (Terbanding).3. Menetapkan anak yang bernama: Anak, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2015, berada dalam asuhan dan pemeliharaan (hadhonah) Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan memberikan kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu, mengajak jalan-jalan dalam memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya tersebut.4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang bernama Anak, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2015 setiap bulannya minimal sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri dengan ketentuan tiap tahunnya ditambah kenaikan sebesar 10 %.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp1.116.000,00 (satu juta seratus enam belas ribu rupiah).III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/Pdt.G/2018/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 67/Pdt.G/2018/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 668/Pdt.G/2017/PA.JS
Banding : 67/Pdt.G/2018/PTA.JK
Statistik2927