Putusan PN SAMPIT Nomor 346/Pid.B/2014/PN Spt |
|
Nomor | 346/Pid.B/2014/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Suwarsa Hidayat |
Hakim Anggota | Saputro Handoyo, Hanifzar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa DADY Bin MASLANSYAH telah terbukti secara sah dan meyalinkan bersalah melakukan tindak pidana "pemalsuan surat"2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan5. menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Dady Bin Maslansyah ukuran 750.000 meter persegi (75 Ha) tertanggal 07 oktober 2013 dengan register kepala desa tumbang tilap nomor : 593.21/SPT/008/Pem/2013 tanggal 07 oktober 2013 dan register dari ketua RT.01 desa tumbang tilap nomor : 593.21/SPT/03/Pem/2013 tanggal 07 oktober 2013- 1 (satu) bundel berkas foto copy surat pernyataan memiliki sebidang tanah adat negara atas nama Dady nomor register : 593.21/TT/154/Pemdes tanggal 09 oktober 2009- 1 (satu) buku register tanah desa tumbang tilap- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tanah (SPT) nomor : 593.21/SPT/008/PEM/2013 tanggal 07 oktober 2013 atas nama Dady Bin Maslansyah- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan memiliki sebidang tanah adat negara atas nama Dady nomor register : 593.21/TT/154/Pemdes tanggal 09 oktober 2009Masing-masing tetap dilampirkan dalam berkas perkara6. membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 606 K/PID/2015
Pertama : 346/Pid.B/2014/ PN.Spt
Statistik16012