Putusan PN SURABAYA Nomor 181/G/2016/PHI.Sby |
|
Nomor | 181/G/2016/PHI.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jihad Arkanudin |
Hakim Anggota | Budhy Prathamo, Alfil Syahril |
Panitera | Atub Chamdani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat terhitung sejak tanggal 30 April 2016; 3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat yang didasarkan pada ketentuan Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah sah secara hukum; 4. Menghukum Penggugat untuk membayar kepada Para Tergugat berupa upah tertunggak dan kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tunai dan sekaligus yang seluruhnya sebesar Rp.2.974.713.283 (dua milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus tiga belas ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah) dengan perincian sebagai berikut :4.1. ERRY PRIJANTO (Tergugat I) sebesar Rp.640.382.090,00 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu sembilan puluh rupiah); 4.2. MOH. ROESMIN I. S. (Tergugat II) sebesar Rp.420.253.023,00 (empat ratus dua puluh juta dua ratus lima puluh tiga ribu dua puluh tiga rupiah); 4.3. NURCHOLIS (Tergugat III) sebesar Rp.601.875.840,00 (enam ratus satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah);4.4. TRESNA HENDRAWAN (Tergugat IV) sebesar Rp.478.023.070,00 (empat ratus tujuh puluh delapan juta dua puluh tiga ribu tujuh puluh rupiah);4.5. EDDY SUDHIARTO (Tergugat V) sebesar Rp.567.566.770,00 (lima ratus enam puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah); 4.6. SLAMET WARDOYO (Tergugat VI) sebesar Rp.266.612.490,00 (dua ratus enam puluh enam juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan puluh rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp.1.176.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/G/2016/PHI.Sby
Statistik11042