Putusan PN SORONG Nomor 32/Pdt.G/2013/PN.SRG |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2013/PN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria M. Sitanggang |
Hakim Anggota | Iriyanto Tiranda, Naftali Aiboy |
Panitera | Elainne Kalase |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Tergugat yang dipanggil dengan patut tidak hadir ;2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dan didaftarkan di kantor Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Akte perkawinan , Nomor. 244/NH/VII/DP/LU/2002 tertanggal 18 Mei 2002 adalah sah menurut Hukum ; 4. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dan didaftarkan di kantor Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Akte perkawinan , Nomor. 244/NH/VII/DP/LU/2002 tertanggal 18 Mei 2002 putus karena ?PERCERAIAN?, dengan segala akibat-akibat hukumnya ;5. .Menyatakan anak ? anak yang lahir dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama : - GRANDTINO JULIAN MINGGU , lahir Di Wawondula , pada tanggal 10 Juli 2002 ;- GRIMONIA MINGGU , lahir di Wawondula pada tanggal 13 Maret 2004 - GLORI ANGGUN MINGGU, lahir di Sorong pada tanggal 13 Desember 2007 berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat ; 6. Memerintahkan kepada penggugat dan tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong paling lambat 60 ( enam puluh hari ) sejak putusan Pengadilan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan Hukum tetap agar Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong dapat mencatat perceraian tersebut pada pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan kutipan Akta perceraian . 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 316.000 .- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.G/2013/PN.SRG.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.G/2013/PN.SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2353 K/Pdt/2014
Pertama : 32/Pdt.G/2013/PN Srg
Statistik12342