Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 261/PID.B/2012/PN.MDL |
|
Nomor | 261/PID.B/2012/PN.MDL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ade Zulfinasari |
Hakim Anggota | Sugeng Harsoyo, Boy Aswin Aulia |
Panitera | Marhot Pakpahan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DJAFRIANDI FAIZAL HASIBUAN Als. BUNGSU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Turut Serta Membeli Narkotika Golongan I???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 0,5 (nol koma lima) gram sabu-sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik warna putih ;- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang berisikan air ;- 1 (satu) pipa kaca yang bagian ujungnya sudah terpasang kompeng ;- 2 (dua) buah mancis;- 1 (satu) buah tusuk gigi;- 1 (satu) unit mobil merk Escudo warna merah maron dengan Nopol . BA 1975 PA ;Dipergunakan dalam perkara terdakwa Zulhaidisyah ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 261/PID.B/2012/PN.MDL.zip
- Download PDF
- 261/PID.B/2012/PN.MDL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1575 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 261/PID.B/2012/PN.MDL
Statistik339