Putusan PN KALIANDA Nomor 284/PID.B/SUS/2013/PN.Kld. |
|
Nomor | 284/PID.B/SUS/2013/PN.Kld. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mohammad Iqbal.. |
Hakim Anggota | Happy Tri Sulistiyono..bayu Putro Bayu Kumoro.. |
Panitera | Sofyan Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA RENDI KESNEDI BIN KUSEN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA " TANPA HAK MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI"; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENYATAKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) LINTING SISA PAKAI; - 1 (SATU) PAKET KECIL GANJA YANG DIBUNGKUS KERTAS KORAN DENGAN BERAT 1,0623 GRAM YANG TELAH DISISIHKAN OLEH BNN DAN SISANYA SEBERAT 0,8910 GRAM; - 1 (SATU) BUNGKUS KERTAS PAVIR MILIK TERDAKWA; (DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN) 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP.2000,- (DUA RIBU RUPIAH); DEMIKIAN DIPUTUSKAN DALAM RAPAT PERMUSYAWARATAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI KALIANDA PADA HARI RABU TANGGAL 21 AGUSTUS 2013 OLEH KAMI MOHAMMAD IQBAL. SH. SEBAGAI HAKIM KETUA, HAPPY TRI SULISTIYONO. SH DAN WUNGU PUTRO BAYU KUMORO.SH. MASING - MASING SEBAGAI HAKIM ANGGOTA DALAM PERSIDANGAN YANG TERBUKA UNTUK UMUM PADA HARI ITU JUGA OLEH MAJELIS HAKIM TERSEBUT, DENGAN DIBANTU OLEH SOFYAN EFFENDI, SH. SEBAGAI PANITERA PENGGANTI DIHADAPAN BAYU IKA PERDANA.SH SELAKU JAKSA/PENUNTUT UMUM DI HADAPAN TERDAKWA TERSEBUT; HAKIM-HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS, HAPPY TRI SULISTIYONO. SH. MOHAMMAD IQBAL. SH. BAYU PUTRO BAYU KUMORO. SH. PANITERA PENGGANTI, SOFYAN EFFENDI,SH. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa RENDI KESNEDI Bin KUSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " tanpa hak Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) linting sisa pakai;- 1 (satu) paket kecil ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat 1,0623 gram yang telah disisihkan oleh BNN dan sisanya seberat 0,8910 gram;- 1 (satu) bungkus kertas pavir milik terdakwa;(dirampas untuk dimusnahkan)5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda pada hari Rabu Tanggal 21 Agustus 2013 oleh kami MOHAMMAD IQBAL. SH. sebagai hakim ketua, HAPPY TRI SULISTIYONO. SH dan WUNGU PUTRO BAYU KUMORO.SH. masing - masing sebagai hakim anggota dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh SOFYAN EFFENDI, SH. sebagai Panitera Pengganti dihadapan BAYU IKA PERDANA.SH selaku Jaksa/Penuntut Umum di hadapan Terdakwa tersebut; HAKIM-HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS, HAPPY TRI SULISTIYONO. SH. MOHAMMAD IQBAL. SH. BAYU PUTRO BAYU KUMORO. SH. PANITERA PENGGANTI,SOFYAN EFFENDI,SH. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 284/PID.B/SUS/2013/PN.Kld.
Statistik453