- Menyatakan TerdakwaNOVI YULIANTO Alias NOVI Bin NARSIM NARSITOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???MENGGADAIKAN BARANG YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA???; sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwadengan pidana penjara selama 9 (SEMBILAN) BULAN dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 1 (SATU) BULAN;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bendel Surat Perjanjian Pembiayaan antara kreditur dan debitur Nomor 34001008020 tanggal 31 Juli 2018;
- 1 (satu) Lembar surat sertifikat jaminan Fidusia dengannomor : W13.005590656.AH.05.01 tanggal 09 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bendel Surat akta jaminan fidusia dari Notaris IIS ANITA PUSPITASARI dengan nomor surat : 929 tanggal 07 Agustus 2018;
- 1 (satu)buah bukuBPKB spm Yamaha R.15,sepeda motor Yamaha R 15 Tahun 2018, warna Biru, Nopol R ??? 5031- KR, Noka: MH3RGA710JK0755400, Nosin : G3J6E-0135513, Atas Nama BPKB dan STNK NOVI YULIANTO alamat Jl. Kyai Abdul Malik, Kel. Mersi Rt. 01 / Rw. 03, Kec. Purwokerto Timur, Kab Banyumas;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Setyawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Novie Ermawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Jumilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
masing masing dikembalikan kepada PT BussanAuto Finance (BAF) Cabang Purwokerto melalui saksi SRI INDARTO Bin SLAMET SUPARDAN; 6. MembebankanTerdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.Sus/2019/PN Pwt
Statistik770