- MENERIMA PERMINTAAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM NOMOR 1372/PID.SUS/2019/PN LBP TANGGAL 2 OKTOBER 2019, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA BURHANUDDIN ALIAS SUBUR TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU ;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP. 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) KOTAK ROKOK GUDANG GARAM SURYA BERISIKAN 3 (TIGA) PAKET SHABU DIKEMAS PLASTIC KLIP TRANSPARAN DITAKSIR SEBERAT BURUTO 1,15 GRAM.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permintaaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1372/Pid.Sus/2019/PN Lbp tanggal 2 Oktober 2019, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Burhanuddin Alias Subur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) kotak rokok gudang garam surya berisikan 3 (tiga) paket shabu dikemas plastic klip transparan ditaksir seberat buruto 1,15 gram.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1317/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1317/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Poltak Sitorus |
Hakim Anggota | Haris Munandar, Braroziduhu Waruwu |
Panitera | Herri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1317/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1317/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1317/Pid.Sus/2019/PT MDN
Statistik2213