Putusan PN BANJARBARU Nomor 21/Pdt.G/2012/PN.Bjb |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2012/PN.Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tongani |
Hakim Anggota | Sri Nuryani, Achmad Soberi |
Panitera | Banuwati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM PROVISI? Menolak tuntutan provisi seluruhnya;DALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya pemilik sah atas sebidang tanah seluas 5500 m2 tersebut yang dulunya terletak di wilayah RT. 01 RW. 01 Desa Sungai Sipai Kec. Martapura Kab. Banjar Prov. Kalimantan Selatan sekarang beralamat di Jalan Taruna Praja Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I telah melakukan perbuatan melanggar hukum (Onrechtmatigedaad)4. Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan sebidang tanah kepada Penggugat sebagaiman pada point 2 huruf e dari surat gugatan yang ukuran dan batas-batasnya. ? Sebelah Utara : 110 m dan 13 m dengan Norbomo.? Sebelah Timur : 110 m dengan Norbomo.? Sebelah Selatan : 50 m dan 13 m dengan H. Abdul Rahim.? Sebelah Barat : 50 m dengan Triman. Dalam keadaan semula tanpa beban apapun.5. Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah);6. Menyatakan guagatan Penggugat terhadap Tergugat II tidak dapat diterima (Nietonvankelijk verklaard);7. Menghukum Tergugat I untuk membayar ongkos perkara yang besarnya ditaksir Rp. 931.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pdt.G/2012/PN.Bjb.zip
- Download PDF
- 21/Pdt.G/2012/PN.Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3195 K/Pdt/2014
Pertama : 21/Pdt.G/2012/PN Bjb.
Statistik10267