- Menolak tuntutan provisi penggugat;
- Menolak eksepsi dari tergugat dan para turut tergugat;
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
- Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya ;
Putusan PN TEGAL Nomor 34/Pdt.G/2019/PN Tgl |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2019/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lidia Awinero |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Sabungan Silalahi, Br Hakim Anggota Haklainul Dunggio |
Panitera | Panitera Pengganti: Waryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara - Menyatakan perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat I yang memenangkan Turut Tergugat II (PT Nisajana Hasna Rizqy) dengan kode Tender 1545048 dengan Nama Tender Pemilihan Peningkatan JL. Bawal CS adalah Perbuatan Melawan Hukum; - Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tergugat dan Turut Tergugat I yang memenangkan Turut Tergugat II (PT Nisajana Hasna Rizqy); - Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dokumen pengadaan dengan kode Tender 1545048 dengan Nama Tender Pemilihan Peningkatan JL. Bawal CS; - Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp.15.000.000,.(lima belas juta rupiah) secara langsung dan seketika secara tanggung renteng; - Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini; - Menghukum Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 711.000,- (tujuh ratus sebelas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.G/2019/PN_Tgl.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.G/2019/PN_Tgl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pdt.G/2019/PN Tgl
Statistik125183