Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 23/Pid.Sus/2016/PN.Tjt |
|
Nomor | 23/Pid.Sus/2016/PN.Tjt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG JABUNG TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Eka Kurnia Nengsih |
Hakim Anggota | 1. Dian Anggraini, 2. Rivan Rinaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA SINTONG SIREGAR ALS SINTONG BIN PANDAPOTAN SIREGAR TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN TUNGGAL JAKSA PENUNTUT UMUM; |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SINTONG SIREGAR Als SINTONG Bin PANDAPOTAN SIREGAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 2 (dua) buah karet ban dalam sepeda motor;? 1 (satu) buah korek api gas warna merah;? 1 (satu) buah parang dengan tangkai terbuat dari kayu;? 1 (satu) buah parang dengan tangkai terbuat dari plastik;Dikembalikan kepada Terdakwa? 1 (satu) lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) atas nama SAHBANA SILITONGA tertanggal 15-05-2012 diketahui oleh Kepala Desa Sinar Wajo atas nama RATNAWATI;? 1 (satu) lembar peta tanah atas nama SAHBANA SILITONGA tertanggal 15-05-2012 diketahui oleh Kepala Desa Sinar Wajo atas nama RATNAWATI;? 1 (satu) lembar surat pernyataan tua-tua kampung dan pemilik tanah yang berbatasan tertanggal 15-05-2012 diketahui oleh Kepala Desa Sinar Wajo atas nama RATNAWATI;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Borkat Nasution6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus/2016/PN.Tjt.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus/2016/PN.Tjt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2283 K/Pid.Sus-LH/2016
Pertama : 23/Pid.Sus/2016/PN.Tjt
Statistik11033