Putusan PN SURABAYA Nomor 79/G/2014/PHI.Sby |
|
Nomor | 79/G/2014/PHI.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tugiyanto, Bc.ip. |
Hakim Anggota | Moh. Abdur Rohman, Ilasiani |
Panitera | Sri Iswahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI : -------------------------------------------------------------------------DALAM PROVISI : -----------------------------------------------------------------------------Menolak tuntutan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------DALAM EKSEPSI : ----------------------------------------------------------------------------Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; ------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : --------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; -------------------------------2. Menghukum Tergugat membayar kekurangan upah Para Penggugat sejak bulan April tahun 2011 sampai dengan bulan Juni 2013 adalah sebesar sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------No Nama Upah Tahun 2011 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2011 Apr s/d Des 2011(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2011(Rp)1 Abdul Bedi 700.000 9 x Rp.407.000 3.663.0002 Suharsono Kurniawan 900.000 9 x Rp.207.000 1.863.0003 Anis Wahyuningsih 900.000 9 x Rp.207.000 1.863.0004 Dana Hari Kurniawan 800.000 9 x Rp.307.000 2.763.000 Total 10.152.000Hal. 56 dari 58 hal. Put. No. 79/G/2014/PHI-Sby.No Nama Upah Tahun 2012 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2012 Jan s/d Des 2012(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2012(Rp)1 Abdul Bedi 700.000 12 x Rp.552.000 6.624.0002 Suharsono Kurniawan 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.0003 Anis Wahyuningsih 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.0004 Dana Hari Kurniawan 800.000 12 x Rp.452.000 5.424.000 Total 20.496.000No Nama Upah Tahun 2013 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2013 Jan s/d Jun 2013(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2013(Rp)1 Abdul Bedi 700.000 6 x Rp.1.020.000 6.120.0002 Suharsono Kurniawan 900.000 6 x Rp.820.000 4.920.0003 Anis Wahyuningsih 900.000 6 x Rp.820.000 4.920.0004 Dana Hari Kurniawan 800.000 6 x Rp.920.000 5.520.000 Total 21.480.0003. Menghukum Tergugat membayar kekurangan Tunjangan Hari Raya Tahun 2012 kepada Para Penggugat sebesar sebagai berikut : --------------No Nama Kekurangan THR Tahun 2012(Rp)1 Abdul Bedi 752.0002 Suharsono Kurniawan 752.0003 Anis Wahyuningsih 752.0004 Dana Hari Kurniawan 752.0004. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; -------------DALAM REKONPENSI : ---------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; -----------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ---------------------------------------------Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara; - |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 219 K/PDT.SUS-PHI/2015
Pertama : 79/G/2014/PHI.Sby
Statistik466