- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/2964/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas nama Aris Fadillah Acheen, S.T.,M.Si., dengan NIP 19690606 199203 1 003 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/2964/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas nama Aris Fadillah Acheen, S.T.,M.Si., dengan NIP 19690606 199203 1 003;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru yang berisi mengenai Surat Keputusan tentang PemberhentianKarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya dengan Jabatan a.n. Penggugat terhitung mulai tanggal ditetapkannya Keputusan dan disesuaikan dengan Pangkat dan Golongan Ruang terakhir dari Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 293.800.- (Dua ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus rupiah) ;
Putusan PTUN MEDAN Nomor 124/G/2019/PTUN.MDN |
|
Nomor | 124/G/2019/PTUN.MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Hj.febru Wartati |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Pengki Nurpanji, hakim Anggota 2: Budiamin Rodding |
Panitera | Panitera Pengganti: Tiarma Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI; Menolak Eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK SENGKETA; |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/G/2019/PTUN.MDN.zip
- Download PDF
- 124/G/2019/PTUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 223 K/TUN/2020
Pertama : 124/G/2019/PTUN.MDN
Statistik7152