Putusan PT BANJARMASIN Nomor 43/PDT/2017/PT BJM |
|
Nomor | 43/PDT/2017/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | . Supraja |
Hakim Anggota | Suhartanto, & Aminal Umam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | 1. Menerima Permohonan Banding dari Pembanding /Semula Penggugat ;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Tanggal 11 Januari 2017 Nomor : 21/Pdt.G/2016/PN.Bjb. yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sehingga diktum putusannya sebagai berikut ; MENGADILI :? DALAM PROVISI :- Menyatakan menolak gugatan Provisi dari Penggugat ;? DALAM KONVENSI ; Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat III ; Dalam Pokok Perkara :- Menolak Gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya ;? DALAM REKONVENSI ;- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;- Menyatakan Penggugat Rekonvensi semula Tergugat Konvensi adalah pemilik yang sah sebidang tanah seluas 8.535 m2 yang terletak di Desa Sungai Ulin / Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru berdasarkan SHM. No. 939 Tahun 1981 ;- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya ;? DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ;- Menghukum Tergugat Rekonvensi semula Penggugat dalam Konvensi untuk membayar ongkos perkara ;3. Menghukum Pembanding / Semula Penggugat untuk membayar seluruh ongkos perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu Rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/PDT/2017/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 43/PDT/2017/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 43/PDT/2017/PT BJM
Kasasi : 1254 K/Pdt/2018
Pertama : 21/Pdt.G/2016/PN Bjb
Statistik3937