Putusan PTA SEMARANG Nomor 70/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
|
Nomor | 70/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang70/201370/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 21 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm. Ichsan Yusuf |
Hakim Anggota | H. Samâun Abduh, H. Thoyib |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | ---------------------------------------------MENGADILI--------------------------------------------- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon/Pembanding dapat diterima; ----------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor : 0880/Pdt.G/2012/PA.Sal tanggal 23 Januari 2013 M. bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awwal 1434 H. yang dimohonkan banding, dan dengan mengadili sendiri ;--------------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Salatiga; -----------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dihitung sebesar Rp.271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------------- Menghukum Pemohon/Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pdt.G/2013/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 70/Pdt.G/2013/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 70/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Pertama : 0880/Pdt.G/2012/PA.Sal
Statistik2216