Putusan PN MAKASSAR Nomor 16/Pid.SUS.TPK/2015/PN. Mks |
|
Nomor | 16/Pid.SUS.TPK/2015/PN. Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak PIdana Tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Damis |
Hakim Anggota | H.muhammad Anshar Madjid, Hakim Ad. Hoc Rostansar |
Panitera | Muh. Ilyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa DR. Ir. H.A.M. Adil Patu, M. Pd. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana didakwakan pada dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DR. Ir. H.A.M. Adil Patu, M. Pd. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT pada dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00.- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa:1. Buku Kas Umum Bantuan Keuangan TA. 2008 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan2. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Pejabat Pengelolah Keuangan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2008 3. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.163/II/TAHUN 2007, Tanggal 21 Februari 2007 tentang pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan 4. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 4251/XII/TAHUN 2007 Tanggal 28 Desember 2007 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan An. Drs. H. MUH. ANWAR BEDDU sebagai bendahara penerima dan pengeluaran pada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 5. 8 (delapan) Surat Perintah Membayar (SPM) Bantuan Sosial Pemprov. TA. 20086. 8 (delapan) Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Sosial TA. 2008 7. Rekening Koran Bank Sulsel No.Rekening : 130-002-000003061-1 tanggal proses : 29-09-2011 atas nama Nasabah : Bend. Sekretariat kantor Gubernur Sulawesi Selatan8. Foto Copy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.220 / 1980.DIII tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan Ormas / LSM9. Foto Copy Jumlah Surat Keterangan Terdaftar Ormas/LSM Dan Yayasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan10. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan kepada Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar Institute Nomor : 285/SEK/MISI/01/2008 tanggal 21 Januari 2008.11. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar Institute sebesar Rp. 100.000.000,-.12. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 424/II/TAHUN 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar Institute Tahun Anggaran 2008.13. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1726 Kode Rekening :1669 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan tanggal 29 Februari 2008 sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan kepada Pengurus Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar Institute dalam rangka pelaksanaan Program Pelatihan Teknisi Manajemen Informatika Komputer yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.14. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana kepada Jaringan Wilayah Hak-Hak Azasi Manusia Nomor : 065/B/Jarwil HAM Sul-Sel/IX/2007 tanggal 5 Januari 2008.15. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 10 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Jaringan Wilayah Hak-Hak Azasi Manusia sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).16. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 425/II/TAHUN 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan Jaringan Wilayah Hak-Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2008.17. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1725/02 Kode Rekening : 1669 tanggal 29 Februari 2008 sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan dalam rangka Pelatihan dan Pendidikan HAM yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya..18. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Sul-sel Nomor : 112/B/PIPMI Sul-Sel/I/2008 tanggal 11 Januari 2008.19. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 12 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Sul-sel sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).20. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 422/II/TAHUN 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Sul-sel Tahun Anggaran 2008.21. 21. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1728/02 Kode Rekening : 1669 tanggal sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Prop. Sulsel kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Sul-sel dalam rangka Pelaksanaan Lokakarya Kajian Strategis Lingkungan terhadap Kebijakan Pembangunan di Kota Makassar yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.22. 1 (satu) eksemplar Proposal Permohonan Bantuan Dana dari Hasanuddin Government Study Club Universitas Hasanuddin (HGSC-UH) Nomor : 078/B/HGSC/DP.8/I/2008 tanggal 08 Januari 2008.23. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 26 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan untuk Hasanuddin Government Study Club Universitas Hasanuddin (HGSC-UH) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).24. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 421/II/TAHUN 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan Kepada Hasanuddin Government Study Club Universitas Hasanuddin (HGSC-UH) Tahun Anggaran 2008.25. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor buku :1727/02 Kode Rekening 1669 tanggal 29 Februari 2008 sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Prov. Sulsel kepada Hasanuddin Government Study Club Universitas Hasanuddin (HGSC-UH) dalam rangka membiayai pelaksanaan diskusi publik dengan tema membangun Indonesia yang dibebankan pada kode rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Kemasyarakatan Lainnya.26. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Pengawasan Publik Dewan Sulawesi (PPDS) Nomor : 07/PPDS/I/2008 tanggal 30 Januari 2008.27. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 13 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan untuk Pengawasan Publik Dewan Sulawesi (PPDS) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).28. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 420/II/TAHUN 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Pengawasan Publik Dewan Sulawesi (PPDS) Tahun Anggaran 2008.29. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1724/02 Kode Rekening 1669 tanggal 29 Februari 2008 sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Fungsionaris Harian Pengawasan Publik Dewan Sulawesi (PPDS) dalam rangka membiayai Pelatihan Pendidikan Politik bagi kaum perempuan yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.30. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Lembaga Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup Komplid Institute Nomor : 50/B-2/SEK/komplid/III/2008 tanggal 05 Maret 2008.31. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 10 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan untuk Lembaga Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup Komplid Institute sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).32. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 752/III/TAHUN 2008 tanggal 11 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Lembaga Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup Komplid Institute Tahun Anggaran 2008.33. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 2996/03 Kode Rekening 1669 tanggal 12 Maret 2008 sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk pembayaran bantuan pemerintah Lingkungan Hidup Komplid Institute dalam rangka pelaksanaan seminar pengelolaan lingkungan hidup yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.34. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Lembaga Sosial Karang Taruna Indonesia (KTI) Warga Kita Kota Makassar Nomor : 060/B/SEK/LS-KTI/III/2008 tanggal 06 Maret 2008.35. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 10 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan untuk Lembaga Sosial Karang Taruna Indonesia (KTI) Warga Kita Kota Makassar sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).36. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 755/III/TAHUN 2008 tanggal 11 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Lembaga Sosial Karang Taruna Indonesia (KTI) Warga Kita Kota Makassar Tahun Anggaran 2008.37. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 2997/03 Kode Rekening 1669 tanggal 12 Maret 2008 sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk pembayaran Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Lembaga Sosial Karang Taruna Indonesia (KTI) Warga Kita Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan usaha konveksi yang dibebankan pada kode rekening 5.1.5.01.01 Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.38. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 448328 tanggal 1 Maret 2008 senilai Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah) yang diterima oleh Mujiburrahman.39. 1 (Satu) bundel buku cek (19) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 448321 s/d CA 448330.40. 1 (Satu) bundel buku cek (29) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 897276 s/d CA 897300.41. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Makassar Nomor : 21/MTs.03/VIII/2008.42. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 27 Agustus 2008 perihal permohonan Pencairan Dana Bantuan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Makassar sebesar Rp. 230.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).43. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 3030/VIII/TAHUN 2008 tanggal 28 Agustus 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Makassar Tahun Anggaran 2008.44. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 31588/09 tanggal 26 September 2008 sebesar Rp. 230.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) untuk Pembayaran Bantuan Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan kepada Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Makassar dalam rangka Pembangunan 2 ruang kelas baru yang dibebankan pada kode rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).45. 1 (Satu) bundel buku cek (100) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CB 069076 s/d CB. 069100.46. 1 (Satu) bundel buku cek (48) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CB 011476 s/d CB 011500.47. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CB 069080 tanggal 2 September 2008 senilai Rp. 230.000.000,-.48. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CB 007959 tanggal 27 Maret 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh Mustagfir Sabry.49. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CB 011499 tanggal 23 April 2008 senilai Rp. 200.000.000,-(Dua Ratus Juta Rupiah) yang diterima oleh Mustagfir Sabry.50. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Karang Taruna Pengurus Kecamatan Tamalate Kota Makassar Nomor : 010/B/Panpel/KT-TML/I/II/2008 tanggal 20 Februari 2008.51. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Karang Taruna Pengurus Kecamatan Tamalate Kota Makassar sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).52. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1332/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Karang Taruna Pengurus Kecamatan Tamalate Kota Makassar Tahun Anggaran 2008.53. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5322/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk Pembayaran Bantuan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan kepada Pengurus Karang Taruna Kec. Tamalate Kota Makassar dalam rangka Penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Kepada Organisasi Profesi Lainnya.54. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees Nomor : 001/Sekolah Catur/???TKC???/II/2008.55. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).56. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan Kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees Tahun Anggaran 2008.57. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi Lainnya.58. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi Lainnya.59. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).60. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 124/II/TAHUN 2008 tanggal 21 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Tahun 2008.61. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1185/02 tanggal 25 Februari 2008 sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Prop. Sulsel kepada Yayasan Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.62. 1 (Satu) bundel buku cek (32) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 898376 s/d CA 898400.63. 1 (Satu) bundel buku cek (5) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 447431 s/d CA 447440.64. 1 (Satu) bundel buku cek (4) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 447421 s/d CA 447430.65. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CB 007956 tanggal 27 Maret 2008 senilai Rp. 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.66. 1 (Satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 898386 tanggal 19 Maret 2008 senilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.67. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447423 tanggal 22 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.68. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447433 tanggal 22 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.69. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447425 tanggal 21 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.70. 1 (Satu) bundel buku cek (37) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CB 007951 s/d CB 007975.Tetap terlampir dalam berkas perkara7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.SUS.TPK/2015/PN. Mks
Statistik750