Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2001 K/Pdt/2015 |
|
Nomor | 2001 K/Pdt/2015 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Ahmad Kamil |
Hakim Anggota | Sudrajad Dimyati, H. Hamdi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I. 1. DRG. INNEKE PANJAITAN, 2. DR. IRWAN DJAYARAHARDJA, 3. AMIN, 4. DJUANDA HARIS, 5. DR. NY. SOERENDRIASTOETIN, 6. DRS. PAULUS HIMAWAN, 7. DR. THOMAS A. CHRISTIAN, 8. H. SARWADI S.K.M, 9. DRS. AMRI RUSTAM, 10. DR. NANANG NATAWIREDJA, 11. ELLY MONIAGA, 12. HERMAN SUSANTO (ONG KUN SUY), 13. MAHJUARNI AZIZ, 14. NY. TITI SUKMANAH, 15. NY. SINTA KRISTIANTO, 16. NY. SRI KUSMANING PURWATI, bertindak untuk Diri Sendiri dan mewakili suaminya DRG. JOKO SOEDIBYO), 17. NY. TRISNA SURYANDINI (Mewakili Suaminya DARI D. HARTANTHO), 18. NY. JULINAR M.T., 19. NY. LASTRI DHARMANTO (mewakili suaminya DRG. J. PRIBADI WIBOWO), 20. NY. DR. MUNIARTI SLAMET SANTOSO, 21. WILLY RANTI, 22. DR. JASNIS ASIR, 23. NY. A.F. SIREGAR TOBING, 24. N. RADJAGUKGUK, 25. NY. ARISYAH ISAK SALIM, 26. DRG. HERLINAH TANDEAN (Mewakili suaminya PITOYO BUDIYANTO), 27. ZARKY ZUNUS, 28. JULIANA PELENKAHU, 29. NY. PURNAMA MJ. PINEM (Mewakili suaminya Drs. MJ. PINEM), 30. DR. TONY KUNCORO S, (Mewakili ibunya Dr. Ny. SUDARMO PURWOHUDOYO), 31. DR. REGINALD WUISAN (mewakili Dr. LIE GOAN HONG), 32. MOH. BASYAR MSC 33. DR. SALOHOT, 34. NY. PAULA DIANA WIRJAWAN DJOJOSOEGITO, 35. NY. SANITA TJANDRA DINATA (mewakili suaminya Dr. PUTRA SATIA IRAWAN), 36. HADI PRANA TATA TANTRA, 37. LISTIYANI SUTRISNA, 38. NY. SRI RETNO KD. W. SALEH, 39. DHARMANTO S. THAIB, (Mewakili Ibunya DR. Ny. SOEPRAPTI THAIB), 40. NY. HENY SUTANDIONO, 41. NY. RAHAYU, 42. DRA. ELYDA ADNAN (Dra. ELYDA APOTH), 43. SUMINTO RAHARDJO, 44. BOYKE MONOLALU (Mewakili BERNARD MONTOLALU), 45. NY.SULIANI HENDARMIN, 46. Ir. ARMYN BASJA SIREGAR, II. YAYASAN PAGUYUBAN PEMILIK KAVLING DEPKES PANCORAN MAS DEPOK, - Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 37/Pdt/2014/PT.Bdg tanggal 8 April 2014 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 101/Pdt.G/2011/PN.Dpk tanggal 27 Juni 2012; MENGADILI SENDIRI: Dalam Konpensi : Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Tergugat I Nomor 10, 12, 20, 31, 32, 43, 54, 59, 61, 65, 71, 73, 78, 79, 81, 93, 116, 117, 131, 132, 134, 136, 138, 139, 140 s/d 142, 161, 164, 165, 169 s/d 171, 174, 175 dan Tergugat II Nomor 198, Tergugat II Nomor 115, 200, 221 dan Tergugat III, Tergugat II Nomor 215 untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Para Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menyatakan Para Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah dalam perkara a quo; 4. Menyatakan pengalihan hak dan Para Penggarap ? penggarap / pemilik tanah a quo M.SOLIH SKK kepada Para Penggugat adalah sah menurut hukum; 5. Menyatakan sah dan berharga Sertifikat ? sertifikat sebanyak 244 milik Para Penggugat yang diterbitkan Turut Tergugat III; 6. Memerintahkan dan menghukum Para Tergugat untuk tidak melakukan tindakan apapun diatas tanah a quo; 7. Memerintahkan dan menghukum siapa saja yang menguasai dan mendapat hak atas tanah dalam perkara a quo untuk mengosongkannya serta mengembalikan tanah tersebut dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat; 8. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, untuk tunduk pada putusan ini; 9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Dalam Rekonpensi : - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/ Tergugat I Nomor 10, 12, 20, 31, 32, 43, 54, 59, 61, 65, 71, 73, 78, 79, 81, 93, 116, 117, 131, 132, 134, 136, 138, 139, 140 s/d 142, 161, 164, 165, 169 s/d 171, 174, 175 dan Tergugat II Nomor 198, Tergugat II Nomor 115, 200, 221 dan Tergugat III Konpensi; Dalam Intervensi : Dalam Provisi : - Menolak Provisi Tergugat II Nomor 115, 200, 221 dan Tergugat III dalam Konpensi/Penggugat Rekonpensi dalam Intervensi; Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Tergugat II Nomor 115, 200, 221 dan Tergugat III dalam Konpensi/Penggugat Rekonpensi dalam Intervensi; Dalam Pokok Perkara : - Menolak gugatan Penggugat Intervensi; Dalam Rekonpensi : - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi dalam Intervensi/ Tergugat II Nomor 115, 200, 221 dan Tergugat III dalam Konpensi; Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi dan Dalam Intervensi : Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,-lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2001_K/Pdt/2015.zip
- Download PDF
- 2001_K/Pdt/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2001 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 791 PK/Pdt/2018
Lainnya : 37/Pdt/2014/PT.Bdg
Pertama : 101/Pdt.G/2011/PN.Dpk
Statistik296451