Putusan PN KUPANG Nomor 147/Pid.B/2016/PN.Kpg |
|
Nomor | 147/Pid.B/2016/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | .a.made Aripathi Nawaksara |
Hakim Anggota | - David P.sitorus, - Jemmy Tanjung Utama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. MenyatakanTerdakwa?OBED S. BEKAK?telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran dana panjar 5% dari sejumlah 20% untuk pekerjaan PBB Migas Tahun Anggaran 2010 yang dilaksanakan pada tahun 2011 sebanyak 40 (empat puluh) paket pekerjaan dengan total nilaiRp.8.000.000.000,-(delapanmilyardrupiah)sebanyak Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Obed S. Bekak ;- 2(dua) lembar Surat Perjanjian dengan nomor: 50/DP-PBB/KAB. ALOR/III/2011 perihal pembayaran dana panjar dan kesepakatan fee tanggal 16 Maret 2011 ;Dikembalikan kepada Saksi korban Diana Enggawati;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/Pid.B/2016/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 147/Pid.B/2016/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1492 K/PID/2016
Banding : 99/PID/2016/PT KPG
Pertama : 147/Pid.B/2016/PN Kpg
Statistik7735