Putusan PN PEKANBARU Nomor 88/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Pbr |
|
Nomor | 88/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rinaldi Triandiko.. |
Hakim Anggota | Toni Irfan, Ahmad Drajad |
Panitera | Hj. Dessurya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan Terdakwa Drs. RAJA ERISMAN, M.Si tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut? - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) rangkap fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 15 tahun 2011 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabatan Penata Usahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Barang, Bendahara Penerima Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Barang Pembantu, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun Anggaran 2011 tanggal 26 Januari 2011.2) 1 (satu) rangkap fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 6 tahun 2012 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabatan Penata Usahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Barang, Bendahara Penerima Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Barang Pembantu, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun Anggaran 2012 tanggal 2 Januari 2012.3) 1 (satu) rangkap fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 53 tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabatan Penata Usahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Barang, Bendahara Penerima Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Barang Pembantu, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun Anggaran 2012 tanggal 2 Februari 2012.4) 1 (satu) bundel asli rekening koran giro Bendahara Pengeluaran Setda Kab.Indragiri Hulu dengan nomor rekening 110-02-01729 pada Bank Riau Kepri Cabang Air Molek tahun 2011.5) 1 (satu) bundel asli rekening koran giro Bendahara Pengeluaran Setda Kab.Indragiri Hulu dengan nomor rekening 110-02-01729 pada Bank Riau Kepri Cabang Air Molek tahun 2012.6) 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Bon senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) guna keperluan Wakil Kepala Daerah Kab. Indragiri Hulu tahun 2011 dibuat tanggal 2 Juli 2011 oleh Putra Gunawan.7) 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Bon senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) guna keperluan Bendahara Pengeluaran Pembantu dibuat tanggal 15 Juli 2011 oleh Putra Gunawan.8) 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Bon senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) guna keperluan Wakil Kepala Daerah Setda Kab. Indragiri Hulu tahun 2011 dibuat tanggal 06 Oktober 2011 oleh Putra Gunawan.9) 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Bon senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang akan dibayar secepatnya, dibuat tanggal 01 November 2011 oleh Putra Gunawan.10) 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Bon senilai Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) yang akan dibayar secepatnya, dibuat tanggal 18 November 2011 oleh Putra Gunawan.11) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kas Daerah dengan nomor rekening 110-02-0030 sejumlah Rp.2.775.637.880,- (dua milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) pada tanggal 23 Februari 2012 yang disetor oleh Rosdianto selaku Bendahara Pengeluaran Setda.12) 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran (STS) Pemkab. Indragiri Hulu dengan nomor rekening 110-02-00030 yang sejumlah Rp.2.775.637.880,- (dua milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) dengan uraian rincian objek pengembalian sisa dana UP dan GU Sekretariat Daerah Kab. Indragiri Hulu Tahun 2011.13) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dengan Berita Penyetoran Sisa UUDP 2012 yang disetor oleh Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu tanggal 09 April 2013.14) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) dengan Berita Penyetoran Dana UP tahun 2012 yang disetor oleh Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu tanggal 17 Januari 2013.15) 1 (satu) lembar fotocopy sesuai aslinya formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan Berita Sisa UUDP tahun 2012 yang disetor oleh Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu tanggal 20 Mei 2013.16) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan Berita Penyetoran Sisa UUDP tahun 2012 yang disetor oleh Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu tanggal 30 Mei 2013.17) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang disetor oleh Dedy tanggal 17 Juni 2013.18) 1 (satu) lembar asli formulir Penyetoran Bank Riau Kepri ke Kasda Pemda dengan nomor rekening 110-02-00030 uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang disetor oleh Dedy tanggal 27 Juni 2013.19) 1 (satu) rangkap Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) nomor : 951/MP-TPTGR/SKTJM/V/2013/07.20) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus tentang Pertanggungjawaban Sisa Kas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2012 oleh Tim Insperktorat Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2013.21) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu Tahun 2011.22) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu Tahun 2012.23) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Fungsional) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2011.24) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Fungsional) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012.25) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2011.26) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2012.27) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Rekening Koran Giro Kas Daerah Kab. Indragiri Hulu dengan nomor rekening 110-02-00030 tahun 2012.28) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Surat Penyediaan Dana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Kepala Bagian Keuangan Setda Kab. Indragiri Hulu selaku Bendahara Umum Daerah tanggal 25 Februari 2011.29) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Surat Penyediaan Dana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Kepala Bagian Keuangan Setda Kab. Indragiri Hulu selaku Bendahara Umum Daerah tanggal 02 Januari 2012.30) 1 (satu) bundel Asli Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2011.31) 1 (satu) bundel Asli Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2012.32) 1 (satu) bundel fotocopy sesuai aslinya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat Daerah Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2011.33) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat Daerah Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2012.34) 1 (satu) bundel daftar STS KEG.2011 Setor 2012 Sekretariat Daerah Kab. Indragiri Hulu.35) 1 (satu) bundel daftar Sisa Kas Tahun 2012 (setor 2013) Sekretariat Daerah Kab. InhuDikembalikan kepada pihak Pemda Kab. Indragiri Hulu melalui saksi HENDRI ANOF, S.E., M.M. 36) 1 (satu) lembar fotocopy sesuai aslinya cek No. ER 451955 pada Bank Riau Kepri Cabang Air Molek tanggal 23 Februari 2012 uang sejumlah Rp.2.775.637.880,- (dua milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) yang ditarik oleh Rosdianto.37) 1 (satu) rangkap fotocopy sesuai aslinya Surat Perjanjian Pembukaan Rekening pada Bank Riau Cabang Air Molek tanggal 15 Mei 2009 antara H.Syofyan, S.H. selaku Pemimpin PT. Bank Riau Cabang Air Molek dengan Rosdianto selaku Bendahara Pengeluaran Setda Kab.Indragiri Hulu.38) 1 (satu) lembar fotocopy sesuai aslinya Formulir Pembukaan Rekening pada Bank Riau dengan data nasabah Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Indragiri Hulu dengan nomor rekening 110-02-01729.39) 1 (satu) lembar fotocopy sesuai aslinya surat kepada pimpinan Bank Riau Cabang Air Molek perihal Permintaan Rekening Pengelolaan Keuangan pada bagian umum Setda Kab. Indragiri Hulu tanggal 14 Mei 2009.40) 1 (satu) rangkap fotocopy sesuai aslinya Surat kepada Bupati Kab. Indragiri Hulu perihal Nama-nama Pengelolaan Keuangan bagian umum Sekretariat Daerah Kab. Indragiri Hulu tanggal 13 Mei 2009.Dikembalikan kepada pihak Bank Riau Kepri Cab. Air Molek melalui saksi HIRIYAH, S.E.- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Pbr
Peninjauan Kembali : 266 PK/Pid.Sus/2017
Kasasi : 1999 K/PID.SUS/2016
Banding : 21/Pid.Sus-TPK/2016/PT.PBR
Statistik6819