Putusan PN JAMBI Nomor 744/Pid.B/2019/PN Jmb |
|
Nomor | 744/Pid.B/2019/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | pidanawks |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arfan Yani |
Hakim Anggota | Srituti Wulansari., Morailam Purba |
Panitera | Dewi Darmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ROHALI Bin CATO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang,dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka???;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa ROHALI Bin CATO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Mentetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa;1 (satu) buah potongan kayu. Dirampas untuk di musnahkan. a.1 (satu) unit layar monitor computer merk LG dalam kondisi rusak.b.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Mega Pro No.Pol. BH 5862 ZG warna hitam dalam kondisi rusak.c. 2 (dua) unit TV LCD dalam kondisi rusak.d. 1 (satu) unit infokus dalam kondisi rusak.e. 1 (satu) printer merk Epson dalm kondisi rusak.f. 1 (satu) unit blower AC dalam kondisi rusak.g. 1 (satu) telpon dalam kondisi rusak.h. 1 (satu) unit papan jendela dalam kondisi rusak.i. 1 (satu) kepingan papan bekas lemari dalam keadaan rusak.j. 1 (satu) kepingan papan pintu dalam keadaan rusak.k. 1 (satu) unit kepingan papan meja kantor dalam keadaan rusak.l. 2 (dua) buah tong sampah plastic dalam keadaan rusak.m.2 (dua) buah kipas angina dalam keadaan rusak.n. Pecahan kaca pintu dan jendela kantor.o. 1 (satu) buah lampu tembak /lampu sorot dalam kondisi rusak.p. 4 (empat) batang bambu runcing.q. 2 (dua) buah batang kayu.r. 5 (lima) buah bongkahan batu.s. 1 (satu) keeping VCD rekaman CCTV perusakan kantor oleh sekelompok SMB di Distrik VIII PT. WKS tanggal 13 Juli 2019. Di Kembalikan kepada PT. WKS (Wira Karya Sakti).6. Membebankan pula kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 744/Pid.B/2019/PN Jmb
Statistik17231