Putusan PTA SURABAYA Nomor 362/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 362/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Roehan El Ghani |
Hakim Anggota | H. Humam Iskandar, - H. Abdullah Cholil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima (Ontvankelijk Verklaard);- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 1670/Pdt.G/ 2017/PA.Sit. tanggal 11 Juli 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 27 Syawal 1440 Hijriyah, dengan MENGADILI SENDIRIDalam Konvensi :1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan/Tergugat asal dapat diterima;2. Menyatakan perlawanan terhadap putusan verstek nomor 1670/ Pdt.G/2017/PA.Sit. tanggal 27 Nopember 2017 Miladiyah bertepatan tanggal 9 Rabiul awal 1439 Hijriyah adalah tepat dan beralasan.3. Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan/Tergugat Asal adalah perlawanan yang benar;4. Membatalkan putusan verstek Nomor 1670/Pdt.G/2017/PA.Sit tanggal 27 Nopember 2017 Miladiyah, bertepatan tanggal 9 Rabiul Awal 1439 Hijriyah tersebut5. Menolak gugatan Penggugat/Terlawan;Dalam Rekonvensi : - Menyatakan gugatan Rekonvensi Pelawan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 642.000,- (enam ratus empat puluh dua ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 362/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 362/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1670/Pdt.G/2017/PA.SIT
Kasasi : 268 K/Ag/2019
Banding : 362/Pdt.G/2018/PTA.Sby.
Statistik3121