Putusan PTUN AMBON Nomor 28/G/2014/PTUN.ABN |
|
Nomor | 28/G/2014/PTUN.ABN |
Para Pihak | PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUMNAS), Sebagai PenggugatMelawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, Sebagai Tergugat dan HAJI ROBY RUMATELLA, Sebagai Tergugat II Intervensi. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | D A R M A W I |
Hakim Anggota | M A S D I N, Sebagai Hakim Anggota Ierick S. Sihombing |
Panitera | Jeliana D. Goha |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 562 Desa Waiheru Tanggal 01 Februari 2012, Surat Ukur No. 00009/Waiheru/2012 Tanggal 01 Februari 2012, Luas 2.022 M atas nama Haji Roby Rumatella ; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 562 Desa Waiheru Tanggal 01 Februari 2012, Surat Ukur No. 00009/Waiheru/2012 Tanggal 01 Februari 2012, Luas 2.022 M atas nama Haji Roby Rumatella ; 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 282.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 510 K/TUN/2015
Peninjauan Kembali : 31 PK/TUN/2017
Pertama : 28/G/2014/PTUN.ABN
Lainnya : 34/B/2015/PT.TUN.MKS
Statistik790