Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 54/Pdt.G/2018/PN Lbp |
|
Nomor | 54/Pdt.G/2018/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH/TANAH |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Said Hamrizal Zulfi |
Hakim Anggota | Gabe Dorris M.b.s., Liberty O, Sitorus. |
Panitera | Yuridiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat dengan sebahagian;2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Camat Labuhan Deli Kab. Deli Serdang No. 647/2/1981 tertanggal 21-10-1981 atas nama Salamuddin Purba yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh M.Roni Lubis.BA selaku Camat Labuhan Deli Kab. Deli Serdang dengan luas tanah 280 m2 (dua ratus delapan puluh meter persegi) yang dahulu terletakdi Jln. Karya Utama Pasar V sekarang dikenal dengan Jln. Veteran Pasar IV Dusun VII Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan Syamsul Alam sekarang berbatasan Hutagalung/Amran Pasaribu/Yasir/Dudun 28 M2 (dua puluh delapan meter persegi);- Sebelah Selatan berbatasan dengan Paret/selokan/Rahma 28 M2 (dua puluh delapan meter persegi);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jl. Karya Utama Pasar V sekarang Jln. Veteran Pasar IV 10 M2 (sepuluh meter persegi);- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan Firmawati sekarang berbatasan Masni (istri Alm. Amran Pasaribu)/Sitorus/Buyung 10 M2 (sepuluh meter persegi);3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat jual beli antara Muchammad Roem dengan H.Sutarno.SH (ic.Pengugat) tertanggal 1 Desember 1999 yang dicatat dan disahkan dalam akta Waarmerking/surat pernyataan jual-beli dengan No. 02/W/AG/VIII/2016 tertanggal 15 Agustus 2016 dihadapan Agus.SH,.M.Kn. selaku pejabat Notaris/PPAT di Medan, surat kuasa jual antara Ahli Waris Alm. Rusli Yusuf atas nama Sdri. Yulfiawati kepada Sdr. Muchmad Roem tertanggal 13 Mei 1998, surat Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak No. 189 tanggal 25 November 1982 antara Alm. Rusli Yusuf dengan Sdr. Muh. Sempa Sitepu dan surat Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak No. 186 tanggal 24 November 1982 antara Sdr. Muh. Sempa Sitepu dengan Salamuddin Purba dengan luas tanah 280 m2 (dua ratus delapan puluh meter persegi).4. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap Surat Penunjukkan Pinjam Pakai No. II/HV/P/1610/2000 tangal 13 November 2000 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Pejabat Sementara (Pjs) Adm Kebun Helvetia PTPN-II atas nama Drs. TM.Ichsan Al Rayid yang dipakai Tergugat-I sebagai dasar untuk menguasai tanah milik Penggugat (seluas 180 m2 (seratus delapan puluh meter persegi)).5. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah menurut hukum atas tanah objek perkara dengan luas tanah 280 m2 (dua ratus delapan puluh meter persegi) sesuai dengan Surat Keterangan Camat Labuhan Deli Kab. Deli Serdang No. 647/2/1981 tertanggal 21-10-1981 yang saat ini dikuasai oleh Tergugat-I seluas 180 m2 (seratus delapan puluh meter persegi) dengan panjang 18 Mdan lebar 10 M dan Tergugat-II seluas 100 M2 (seratus meter persegi) dengan Panjang 10 M dan Lebar 10 M terletak di Jln. Karya Utama Pasar V sekarang dikenal dengan Jln. Veteran Pasar IV Dusun VII Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan Syamsul Alam sekarang berbatasan Hutagalung/Amran Pasaribu/Yaris/Dudung 28 M2 (dua puluh delapan meter persegi);- Sebelah Selatan berbatasan dengan selokan/paret/Rahman 28 M2 (dua puluh delapan meter persegi);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jl. Karya Utama Pasar V sekarang Jln. Veteran Pasar IV 10 M2 (sepuluh meter persegi);- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan Firmawati sekarang berbatasan Masni (istri Alm. Amran Pasaribu)/Sitorus/Buyung 10 M2 (sepuluh meter persegi);6. Menyatakan Tergugat-I, Tergugat-II serta Turut Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (On Recht Matige Daad).7. Menghukum Tergugat-I,Tergugat-II ataupun pihak-pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah objek terperkara kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong, tanpa ada gangguan dari pihak manapun setelah putusan berkekuatan hukum tetap;8. Menghukum Tergugat-I, Tergugat-II serta Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 4.856.000, ( empat juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah );9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pdt.G/2018/PN Lbp
Statistik9812