Putusan PTA SURABAYA Nomor 367/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 367/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Solihun |
Hakim Anggota | H.masudh. Idham Khalid |
Panitera | M.hes., Dra. Sri Pratiwiningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan, bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jombang, Nomor 871/Pdt.G/2020/PA.Jbg tanggal 21 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqqo?dah 1441 Hijriyah, dengan perbaikan amar putusan sebagai berikut :Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (SANTOSO bin DEMMO (Alm) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SUMARLIK binti SARIDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang; Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak kepada Penggugat Rekonvensi, sejumlah uang berupa : a. Uang nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);b. Uang nafkah madhiyah selama 11 bulan sejumlah Rp16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah);c. Uang Mut?ah sejumlah Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah);Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat ReKonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung Rp531.000,00(lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 367/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 367/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 367/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 871/Pdt.G/2020/PA.Jbg
Statistik4129